Hukum  

Lembaga Advokasi Anak Damar Gelar Pertemuan dengan Para Pemangku Kepentingan

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk menyusun SOP  mekanisme rujukan layanan bagi perempuan pekerja migran dan anak korban kekerasan berbasis gender dan TPPO di Hotel Emersia, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurut Direktur LAdA Damar, Sely Fitriani tujuan pertemuan dapat tersusunnya draf standar operating prosedur (Sop) serta meningkatkan sinergitas jejaring kerja untuk penyediaan layanan yang berkualitas bagi perempuan pekerja migran korban kekerasan dan TPPO.

“Harapan kita di pertemuan ini juga adanya diskusi perlindungan juga layanan untuk perempuan pekerja migran dan anak korban berbasis gender (KBG) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam situasi pandemi Covid-19,” katanya.

Tujuan besarnya dari pertemuan multi stakeholder ini setelah tersusun sop-nya selanjutnya dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung untuk menjadi acuan bagi lembaga pemberi layanan.

“Harapan kami nantinya adanya Pergub yang tujuannya menjadi acuan bagi lembaga pemberi layanan dalam meningkatkan sinergitas jejaring kerja untuk penyediaan layanan yang berkualitas bagi perempuan perkerja migran korban KGB dan TPPO,” jelas mantan Direktur lembaga advokasi perempuan Damar itu.

Sementara itu Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Muhammad Salabi mengatakan pihaknya berkomitmen melindungi pekerja migran baik yang legal dan ilegal.

“Dalam hal perlindungan terhadap pekerja migran, kita mulai dari keberangkatan, di negara tujuan sampai dia (pekerja) kembali lagi ke tanah air,” katanya.

“Yang kami lindungi itu bukan hanya pekerja migran yang legal saja yang ilegal juga kita lindungi. Pekerja migran yang ilegal itu bukan hanya yang masuk negera tempat kerja secara ilegal tapi pekerja yang pindah tempatnya bekerja yang mengontrak termasuk ilegal,” tambahnya.

Dandy Ibrahim