TERASLAMPUNG.COM — Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung mengeluarkan surat pemberitahuan libur dan kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadan 1444 H yang ditujukan kepada kepala TK, Paud, SD, dan SMP.
“Libur awal menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H dimulai dari tanggal 22 sampai tanggal 25 Maret 2023, dengan catatan bahwa tanggal 22 Maret 2023 adalah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka dan 23 Maret 2023 adalah cuti bersama,” jelas Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Eka Afriana, Senin, 20 Maret 2023.
Masuk sekolah kembali pada tanggal 27 Maret sampai 19 April 2023 dengan ketentuan bahwa pelaksanaannya disesuaikan dengan kalender akademik.
“Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada bulan suci Ramadhan selain pembelajaran pokok dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan dan ekstrakurikuler,” jelas Eka.
“Sedangkan bagi sekolah yang nonmuslim dapat menyesuaikan termasuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada saat bulan Ramadhan,” tambahnya.
Dandy Ibrahim