Lima Anak Jalanan Terjaring Razia Sat Pol PP Bandarlampung

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Mansi. SH
Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Mansi. SH
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan razia anak jalanan (anjal) di sejumlah ruas jalan utama, Selasa (24/4/2018).

Razia Anjal tersebut menurut Kasat Pol PP BandarLampung Mansi adalah atensi dari Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar kepada Dinas Sosial.

“Kami diminta bantuan oleh dinas sosial untuk menertibkan Anjal yang berada di kota ini. Menurut Kadis Sosial penertibpan Anjal itu atas permintaan plt walikota,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja BandarLampung ,Mansi, kepada Teraslampung.com,Selasa (24/4/2018).

Dari hasi razia tersebut Satpol PP Kota Bandarlampung mengamankan lima orang Anjal. Selanjutnya para anjal tersebut dibawa ke Dinsos untuk mendapat pembinaan.

“Yang kami razia ada lima orang dan langsung kami bawa ke Dinsos untuk dibina. Selanjutnya orang tua para Anjal itu kami undang untuk mendapat pembinaan juga serta mengambil anak mereka,” jelas Mansi.

Dia menegaskan jika Anjal yang sudah dibina itu kemudian turun kejalan kembali dan kena razia. Pihaknya akan langsung mengirimkan Anjal itu ke Dinas Sosial Provinsi.

“Kalau besok Anjal yang kami razia terkena kembali, kami akan langsung membawa ke panti milik Dinas Sosial Provinsi yang berada di kawasan lempasing,” tegas Mansi.