Lima Sapi Bantuan di Kecamatan Tanjungraja Lampung Utara Dikabarkan Dijual

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Tanjungraja–Lima ekor ternak sapi bantuan dari program aspirasi DPR RI dikabarkan dijual oleh kelompok penerima bantuan di Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara. Dalihnya, sapi-sapi bantuan itu merupakan sapi majir atau mengalami gangguan dalam reproduksi.

Ketua kelompok penerima bantuan sapi, Kemis, membantah kabar tersebut. Yang benar menurutnya, sapi itu dijual untuk diganti dengan sapi yang lain. Pergantian kelima ekor sapi lama itu karena sapi-sapi dianggap sapi majir.

“Sudah diganti karena yang lama majer,” kata Kemis, Senin (28/4/2025).

Ia mengatakan, keterangan mengenai kondisi kelima sapi yang diklaimnya majir itu didapatnya dari dokter hewan. Saat ini, dari dua puluh ekor sapi bantuan tersebut telah bertambah tiga ekor. Dengan demikian, jumlahnya masih tetap sama karena terdapat tiga ekor sapi bantuan yang mati.

“Jumlahnya sekarang ada 20 ekor,” tuturnya.

Sayangnya, apa yang disampaikan oleh Kemis ini sangat bertolak belakang dengan dokter hewan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara, Princen Arif Winata. Ia mengatakan, tidak mengetahui bahwa kelima sapi yang dikabarkan telah dijual itu telah diganti dengan sapi lain.

Andaipun memang seperti itu, pergantian sapi tersebut harus sama ukuran dan harganya dengan sapi lama. Namun, sebelum ke arah sana, pergantian itu harus mengantongi surat keterangan dari dinasnya. Surat itu berisikan keterangan yang menyatakan bahwa sapi-sapi itu memang bermasalah dengan reproduksi.

“Saya belum pernah nyatakan bahwa kelima sapi itu majer,” kata dia.

Menurutnya, sapi bantuan yang dikembangbiakan oleh kelompok di Tanjungraja merupakan sapi jenis simmental, limosin, dan sapi putih. Per ekor sapi harganya sekitar Rp14 juta pada tahun 2023. Nilai itu dari Pemerintah Pusat.

“Itu bantuan aspirasi dari DPR RI. Total ada 20 ekor sapi,” jelasnya.

Feaby Handana