TERASLAMPUNG.COM, KOTABUMI — Kabupaten Lampung Utara meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan dihadiri oleh para pejabat penting dari kedua belah pihak, Selasa, 28 Mei 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pencapaian opini WTP ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.
Menurut Masmudi, opini WTP ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Masmudi.
Penghargaan predikat WTP tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara Aswarodi didampingi oleh Ketua DPRD Wansori, Sekretaris Daerah Lekok, Inspektur Ilham Akbar dan Kepala BPKAD Mikael Saragih.
Pj Bupati Lampura, Aswarodi, berjanji akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga berdampak positif bagi pembangunan di Lampung Utara.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Pj Bupati.
Penyerahan penghargaan WTP ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya.