LKPD 2023, Pemkot Bandarlampung Raih WTP dari BPK

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — – Pemkot Bandarlampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung. Pada 2023 lalu, Pemkot Bandarlampung hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk LPKD 2022.

Walikota Eva Dwiana mengaku berbahagia dengan penilaian positif dari BPK Provinsi Lampung tersebut.  Menurutnya,  dan opini WTP ini berkat kerja keras para Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Terimakasih kepada para kepala-kepala OPD yang sudah bekerja keras. Untuk meraih opini ini kami a kerjanya maraton. Prestasi ini ke depan harus dipertahankan,” jelasnya usai memberikan bantuan korban kebakaran, Jumat sore, 3 Mei 2024.

Sementara itu, Eva Dwiana menyerahkan bantuan kepada Rizki Hermawan sebesar Rp50 juta. Rizki Hermawan korban kebakaran yang terjadi di jalan Urip Sumoharjo, Gang Tangkil, Kecamatan Kedaton dan musibah kebakaran itu terjadi pada 1 Mei 2024.

“Saya mengimbau masyarakat untuk merapihkan kabel listrik di rumahnya serta mematikan alat-alat listrik jika tidak digunakan. Karena salah satu penyebab kebakaran di Kota Bandarlampung adalah konsleting listrik,” ujarnya.

Dandy Ibrahim