LKPD Lampung Utara Tahun 2022 hanya Opini WDP dari BPK

Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby |Teraslampung.com

Kotabumi–Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022 dikabarkan kembali mendapat predikat Wajar dengan Pen‎gecualian (WDP) dari BPK perwakilan Lampung. Dengan demikian, di bawah kepemimpinan Bupati Budi Utomo, opini LKPD Lampung Utara tak pernah naik ‘ kelas’ menjadi Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Berdasarkan informasi yang didapat, proses penyerahan LKPD dari BPK pada Pemkab Lampung Utara dilakukan di Bandarlampung pada Rabu (17/5/2023). Opini LKPD mereka dikabarkan masih sama seperti tahun lalu yakni WDP.

“Opini LKPD Lampung Utara tahun 2022 adalah WDP,” terang Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan sebelum menghadiri rapat bersama pihak legislatif di gedung DPRD, Jumat (19/5/2023).

Sofyan menjelaskan, opini itu didapat dikarenakan pihak BPK masih banyak menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan pada sejumlah perangkat daerah. Nilai total temuannya tak tanggung-tanggung karena mencapai sekitar Rp6-an miliar.

“Untuk memperoleh opini WTP, nilai temuannya itu harus di bawah Rp2-an miliar, sedangkan kita sebesar itu,” tuturnya.

Temuan itu tersebar di sejumlah perangkat daerah di antaranya adalah Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Namun, di antara perangkat daerah tersebut, Sekretariat DPRD dan Dinas PUPR-lah yang paling besar nilai temuannya.

“Baik Dinas PUPR maupun Sekretariat DPRD, nilai temuannya masing-masing Rp2-an miliar. Rp2 miliar lainnya tersebar di sejumlah perangkat daerah,” kata dia.

Sejak tahun 2019-2021, Pemkab Lampung Utara hanya mampu memperoleh opini WDP atas LKPD mereka. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, LKPD Lampung Utara kerap mendapat opini WTP yang menjadi puncak atas penilaian dari BPK. Penyebab, adanya kejanggalan dalam hal pengeluaran anggaran.

Meski begitu, nilai total temuan BPK untuk tahun anggaran 2022 adalah yang terbesar selama empat tahun terakhir. Para perangkat daerah yang menjadi ‘langganan’ temuan pun masih yang itu-itu saja. Adapun rincian nilai total temuan sejak tahun 2019-2021 adalah Rp3,9 miliar di tahun 2019, Rp2,3 miliar di tahun 2020, dan sekitar Rp4-an miliar pada tahun 2021.