LKPJ Pemerintahan Lampura 2020: Rp325 Miliar Mengucur untuk Pelayanan Dasar

Bagikan/Suka/Tweet:

Kotabumi–B‎upati Budi Utomo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penyelenggaraan Pemerintahan 2020 kepada DPRD Lampung Utara,  Rabu (21/4/2021).

Budi Utomo mengatakan KPj yang disampaikan ini memuat berbagai kewenangan Pemkab Lampung Utara selaku perpanjangan tangan pemerintah di daerah. Kewenangan itu di antaranya terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar.

Dalam laporannya Budi Utomo mengungkapkan, pada 2020 anggaran sebesar Rp325 miliar (Rp325.001.122.884,85) diakokasikan untuk urusan wajib terkait pelayanan dasar terdiri dari enam bidang. Antara lain kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat.

Untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, dana yang dihabiskan sebesar Rp36 miliar (Rp36.337.651.031,01). Dana sebesar itu mengucur ke 18 bidang.  D antaranya tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan anak, urusan pangan, pertanahan.

Dalam sidang itu, ‎Budi Utomo mengklaim bahwa penyelenggaraan pemerintahan tahun 2020 telah berjalan secara maksimal. Kendati demikian, ia menyebutkan masih terdapat hal – hal yang harus disempurnakan dalam pemerintahan.

“Secara umum, pelbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan tahun lalu berjalan dengan baik,” kata Budi Utomo.

Meski masih belum sempurna, namun Budi mengatakan, pencapaian itu terjadi berkat peran serta semua pihak khususnya lembaga legislatif. Tanpa itu maka keberhasilan yang dicapai tahun lalu tidak akan pernah terwujud.

“Terima kasih tak terhingga pada rekan – rekan legislatif ‎atas dedikasinya selaku wakil rakyat,” jelas dia.

‎Di tempat sama, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan, sidang paripurna kali ini akan langsung dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus LKPj. Hal itu sesuai keinginan seluruh fraksi di DPRD Lampung Utara.

“Sesuai keinginan fraksi – fraksi untuk meniadakan pemandangan fraksi ‎maka dengan ini sidang saya skors,” katanya sembari mengetuk palu sidang.

ADVETORIAL