LPPD Lampung Utara Raih Peringkat Keempat di Lampung, Ini Alasannya

Wakil Bupati Ardian Saputra saat menerima penghargaan LPPD terbaik keempat di Lampung dari Kementerian Dalam Negeri
Wakil Bupati Ardian Saputra saat menerima penghargaan LPPD terbaik keempat di Lampung dari Kementerian Dalam Negeri.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara menempati urutan ke-4 terbaik di Provinsi Lampung dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) untuk tahun anggaran 2021. Capaian prestasi itu diberikan pada Kamis lalu (1/9/2023).

“Posisi keempat dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini sangat penting karena tak ubahnya seperti rapor bagi pemda,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Imam Sampurna, Jumat (1/9/2023).

Disebut berharga karena peringkat keempat LPPD yang diraih tersebut dapat menjadi tolok ukur Pemerintah Pusat terhadap jalannya roda pemerintahan di Lampung Utara. Karena melalui peringkat ini, capaian kinerja penyelenggaraan pemda dinilai cukup memuaskan. Pun demikian dengan capaian kinerja mengenai tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung.

“Selain itu, standar pelayanan minimal kita pun dapat dikatakan cukup baik oleh Pemerintah Pusat melalui peringkat tersebut,” terangnya.

Meski begitu, upaya menuju ke arah sana tidaklah mudah. Setiap satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan enam urusan wajib pelayanan dasar dan dua urusan wajib non pelayanan dasar wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan programnya masing-masing.

Laporan yang disampaikan oleh seluruh perangkat daerah disampaikan melalui bagian yang dipimpinnya. Nantinya, bagiannya yang akan mengunggah laporan-laporan itu ke dalam Sistem Informasi LPPD.

“Penyampaian laporannya dilakukan tiga bulan setelah anggaran berakhir,” terang dia.

Meski begitu, setiap laporan yang disampaikan tidaklah sembarangan. Pelbagai indikator kinerja kunci harus terpenuhi dengan baik. Laporan itu perlu didukung dengan bukti yang nyata. Tanpa itu, pihak Kementerian Dalam Negeri tak akan memberikan penilaian seperti yang diharapkan.

“Semoga di tahun-tahun mendatang, LPPD Lampung Utara dapat lebih lagi di masa mendatang,” jelasnya.

Feaby Handana