Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Gelombang penolakan atas Rencana Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kian deras di sejumlah pelosok Indonesia tak terkecuali Lampung Utara. Aksi penolakan RUP HIP untuk kali pertama di Lampung Utara ini digawangi oleh LSM GMBI.
Puluhan anggota LSM GMBI ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor legislatif Lampung Utara, Selasa pagi (30/6/2020). Dengan berpakaian khas mereka lengkap dengan pengeras suaranya, mereka menyuarakan sikap mereka seputat RUU HIP.
“Kami dengan tegas tolak RUU HIP karena akan merusak sendi – sendi kehidupan masyarakat,” kata Ketua GMBI Lampung, Ali mukhtamar Hamas dalam orasinya.
Alasannya, Pancasila merupakan napas dari semua Undang – Undang yang ada. Selain itu, Pancasila merupakan pedoman bangsa dan amanah dari para pendiri NKRI. Jadi, tidak sepantasnya Pancasila malah diturunkan kedudukannya menjadi sebuah Undang – Undang.
“Pancasila itu sesuatu yang kita semua sepakati dan final tidak bisa di rubah lagi,” tandasnya.
GMBI meminta pihak legislatif Lampung Utara untuk menyampaikan aspirasi mereka sehingga RUU HIP yang kontroversial itu dapat dibatalkan sesuai harapan semua orang. Jika terus dibiarkan, RUU HIP ini berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Pancasila dan NKRI itu harga mati. Jadi, mohon sampaikan aspirasi kami ini,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi penolakan dari GMBI kepada DPR. Pihaknya sama sekali memiliki kewenangan untuk membatalkan RUU HIP karena itu wewenang DPR RI.
“Aspirasi dari rekan – rekan GMBI akan kami sampaikan kepada DPR RI,” tuturnya.