TERASLAMPUNG.COM — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada rektor yang mengerahkan mahasiswa untuk berdemonstrasi atau tidak mampu mencegah mahasiswa turun ke jalan.
“Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia [rektor] mengerahkan [mahasiswa] sanksinya keras. Sanksi keras bisa dua, bisa SP [Surat Peringatan] 1, SP2, kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” kata Nasir seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Terkait dengan rencana mahasiswa yang akan kembali berunjuk rasa, Nasir mengimbau para rektor memberitahu mahasiswa untuk tidak turun ke jalan. Nasir berharap mahasiswa dapat berdialog dengan pemerintah.
“Jadi jangan sampai menggerakkan [mahasiswa] yang membuat kekacauan, enggak boleh. Kekacauan nanti urusannya keamanan, urusannya nanti bagian Polri dan TNI. Kami hanya mengimbau, mereka kan insan akademik, intelektual, orang-orang terpandang pendidikannya,” kata Nasir.
Nasir mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi itu. “Rektornya ya akan kami berikan sanksi,” kata Nasir.
Mahasiswa dari banyak perguruan tinggi di Indonesia berdemonstrasi menentang rencana DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang sejak beberapa hari lalu. Unjuk rasa sempat berlangsung ricuh di sejumlah lokasi.
Sejumlah pihak bahkan menilai gerakan mahasiswa menentang pengesahan sejumlah RUU itu merupakan salah satu gerakan mahasiswa yang paling besar sejak era reformasi pada 1998. Tidak ada korban jiwa meninggal dalam berbagai aksi demonstrasi ini.
Nasir mengatakan Presiden menginstruksikan supaya mahasiswa tidak melakukan sesuatu yang mengacaukan keamanan. “Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan tapi kembali ke kampus masing-masing,” kata Nasir.