Feaby/Teraslampung.com
Unjuk rasa mahasiswa PMII di Kotabumi, Lampung Utara. (Teraslampung/Feaby) |
Kotabumi–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Utara (Lampura) menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memecat para pejabat yang tersangkut perkara korupsi.
“Pecat dan adili pejabat yang terlibat kasus korupsi di Lampura,” tegas Rio Kesuma Atmaja, koordinator aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Pemkab Lampura, Selasa (9/12) sekitar pukul 09:00 WIB.
Menurutnya, langkah tegas harus segera diambil oleh Pemkab. Mengingat korupsi di Indonesia sudah berada pada titik akut dan telah begitu menggurita hingga ke seluruh sendi – sendi kehidupan bangsan Indonesia. Meski telah banyak peraturan perundang – undangan yang bertujuan untuk mencegah pemberantasan korupsi namun kenyataannya korupsi semakin merajalela.
“Indonesia darurat korupsi,” kritiknya.
Peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014, masih menurut dia, hendaknya dijadikan momentum atau kesempatan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih dan menyita harta para koruptor sehingga dapat dialokasikan untuk pendidikan, peningkatan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
“Sita harta koruptor dan tegakkan hukum tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Aparatur Polisi Pamong Praja, Heri Ihksan menyatakan bahwa seluruh tuntutan i PMII akan disampaikannya kepada pimpinan.
“Akan kami sampaikan ke pimpinan segala aspirasi tersebut,” kata dia.