Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dugaan kecurangan dalam pemeringkatan peserta Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama Lampung Utara tahun 2020 yang dilakukan oleh panitia seleksi terus menyedot perhatian banyak kalangan.
Setelah kalangan lembaga swadaya masyarakat dan DPRD Lampung Utara menyampaikan keprihatinannya, kini keprihatinan yang sama dikemukakan oleh kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi.
Kesalahan fatal atau blunder ini berawal dari hasil seleksi administrasi peserta JPTP yang dinilai janggal oleh sejumlah kalangan. Kejanggalan itu terlihat jelas dalam proses penempatan peringkat para peserta yang lulus seleksi dan memiliki poin sama dengan peringkat teratas.
Tak adanya penjelasan dari panitia seleksi mengenai standar apa yang membuat mereka menetapkan peringkat pertama dan di bawahnya meski poinnya sama tak ayal membuat masyarakat bersyakwasangka bahwa ada yang tidak beres dalam seleksi JPTP kali ini.
Melalui surat terbukanya, kalangan pemuda dan mahasiswa, akademisi yang di antaranya berasal dari KNPI, Fokusmaker, GMPK Lampung Utara, Kohati, komite advokat Lampung, HMI, PMII, Kopri PMII menyuarakan kegelisahan mereka terkait kejanggalan – kejanggalan tersebut.
Dalam surat terbuka ini, mereka dengan tegas menyatakan hasil seleksi administrasi terkesan sebagai sebuah media untuk melegalkan komitmen politik sebelumnya dari pihak pihak tertentu. Hal ini terlihat dari adanya personalia yang secara historis ada tenaga ahli Bupati Lampung Utara non aktif.
Kemudian, hasil seleksi administrasi ini terindikasi telah dipersiapkan untuk calon yang akan menduduki jabatan kepala OPD tertentu, antara lain kepala Bappeda. Terlihat dari para peserta Seleksi yang dari sisi kapasitas, kapabilitas, aseptabilitas tidak memungkinkan untuk menduduki jabatan itu. Padahal masih banyak ASN Lampung Utara yang lebih mumpuni
Mereka juga menyoroti ketidakcermatan tim seleksi JPTP dalam penilaian administrasi para peserta. Alasannya, terdapat skor dan peringkat yang sama terhadap peserta yang riwayat kepangkatan dan jabatan jauh berbeda seperti seleksi jabatan Sekretaris Daerah.
Dan yang lebih konyolnya lagi menurut mereka, terdapat peserta yang masih berstatus saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Lampung Utara. Semestinya pansel lebih jeli dalam membaca dan meneliti tingkat kelayakan dan kepatutan seseorang yang akan mengikuti seleksi
Terkait pelbagai kejanggalan tersebut, mereka meminta tim seleksi JPTP untuk lebih memperhatikan lelang jabatan yang diduga hanya dijadikan baru loncatan peserta. Mereka meminta pihak tim seleksi menjelaskan kepada publik latar belakang, prestasi dan karir peserta. Pelaksana tugas Bupati Lampung Utara mesti menangguhkan peserta yang sedang dalam proses hukum.
Berikut rincian JPTP yang para pesertanya memiliki poin sama dan tidak disusun berdasarkan abjad.
A. Sekda
1. Lekok
2. Ahmad Hariyanto
3. Elsafiri Fahrizal
4. Dina Prawitarini
B. Kepala Bappeda
1. Suwisno
2. Ibrodi Wilson
C. Kepala Diskominfo
1. Subandri Bachri
2. Ahmad Hariyanto
D. Kepala DLH
1. Huzaini
2. Ahmad Alamsyah