Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Sembilan puluh dua pejabat yang tidak menghadirkan mobil dinas dalam apel kendaraan dinas di Stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (18/11/2020) terancam dicopot dari jabatannya. Ancaman itu disampaikan oleh Bupati Budi Utomo lantaran kecewa banyak pemilik mobil dinas yang tidak hadir dalam apel kendaraan dinas hari ini.
“Saya minta pak Sekdakab untuk mengevaluasi jabatan dari para pejabat pemegang mobil dinas. Tinjau kembali jabatannya,” kata Budi Utomo dalam apel mobil dinas.
Budi Utomo mengatakan, banyaknya pejabat yang tidak menghadirkan mobil dinasnya tanpa keterangan sama saja tidak menghargainya dan Pemkab Lampung Utara. Kondisi ini jelas sangat mengecewakan karena sebelumnya ia sempat berharap akan ada kebersamaan dan kegembiraan dalam acara ini.
“Kondisi itu sangat mengecewakan karena sama saja mereka mereka tidak menghargai kebijakan ini,” tegas Budi.
Selain dianggap tidak menghargai kebijakan, Budi juga menganggap para pejabat tersebut tidak menghargai masyarakat. Sejatinya, tujuan apel mobil dinas ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemkab terhadap masyarakat.
“Apel mobil dinas ini bentuk tanggung jawab kita semua pada masyarakat,” jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi mengatakan, apel mobil dinas terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama, sebanyak 171 mobil dinas dijadwalkan untuk hadir. Sayangnya, hanya 67 unit mobil saja yang hadir.
“92 unit kendaraan tidak hadir tanpa keterangan, 9 rusak, dan 3 sedang digunakan dinas luar,” kata dia.
Untuk tahap kedua apel mobil dinas dijadwalkan dihadiri oleh 183 unit. Tahap kedua akan dilakukan pada Kamis (18/11/2020). Lokasinya masih bertempat di Stadion Sukung Kotabumi.
“183 unit itu dari 48 organisasi perangkat daerah,” jelasnya.