Mantan Camat Abung Tengah: Saya Sering “Mantau” Proyek Jalan di Pekurun Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Proyek jalan “onderlaag” yang belum selesai du Desa Pekurun Utara, Abung Utara, sampai sekarang dibiarkan begitu saja oleh pemborong. 

Kotabumi–Mantan Camat Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura), Lukmansyah membantah ‎tudingan dirinya jarang mengawasi  proyek pembangunan jalan di Desa Pekurun Utara yang kini masih terbengkalai.

“Saya sering mantau ke Desa Pekurun Utara kok,” ‎kata dia, baru – baru ini.

Bahkan menurutnya, terkait lambannya pembangunan jalan penghubung lima Dusun di Desa tersebut, ia telah menegur pihak pemasok material yang menjadi ‘biang keladi’ terbengkalainya pembangunan jalan itu. Sayangnya, tegurannya terbukti tak digubris pihak pemasok sehingga berujung pada tersendatnya pembangunan jalan tersebut.

“Saya sudah tegur suplayer (pemasok) tiga kali,” terangnya.
‎‎
Ia juga mengaku telah melaporkan lambannya pembangunan jalan penghubung di Desa Pekurun Utara kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Sebab, pembangunan jalan yang baru mencapai se‎kitar 470 meter dari 1,9 Kilometer yang diharuskan tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2015 lalu.

“‎Saya sudah berkoordinasi dengan BPMPD karena harusnya pekerjaan itu selesai paling lambat tanggal 31 Maret lalu. (Untungnya) BPMPD mau menyelamatkannya (memberikan waktu tambahan),” kilah Camat Blambangan Pagar ini.

‎‎Lebih jauh ia memaparkan, proyek PNPM Mandiri Perdesaan Pola Khusus MP3KI pada bekas Kecamatan yang dipimpinnya tersebut berjumlah 4 paket dengan nilai sekitar 2,1 miliar. Proyek – proyek itu di antaranya berupa pembangunan jalan, dan jembatan beton.

 ‎”Ada 4 paket yaitu paket proyek di Desa Degla Sari dan Sri Bandung, Desa Kedaton dan Desa Pekurun Selatan. Selanjutnya di Desa Pekurun Barat dan Desa Pekurun Utara serta Desa Gunung Sadar Subik dan Desa Gunung Kijul,” urainya.‎

Sebelumnya, proyek ‎jalan penghubung PNPM Mandiri Perdesaan Pola Khusus MP3KI  di Desa Pekurun Utara, Kecamatan Abung Tengah, Lampura senilai Rp. 227 juta disinyalir tak sesuai standar.

‎Pantauan di lokasi, Selasa (28/4) sekitar pukul 16:00 WIB, jalan jenis Telford atau Onderlagh di Desa tersebut dikerjakan secara serampangan. Bebatuan di atas jalan sepanjang 1,940 meter dengan luas 2,5 meter ini hanya ditabur begitu saja tanpa terlebih dahulu dilapisi pasir dibawahnya.

Parahnya lagi, panjang jalan proyek yang sedianya harus selesai terhitung paling lambat akhir Maret 2015 ini ternyata hanya baru selesai dikerjakan sekitar 475 meter alias sekitar 25 persen.