Zainal Asikin/teraslampung.com
Panit Resmob Polda Lampung, Iptu Ferdi (baju biru) saat membawa Tarmizi dan dua tersangka pelaku pencurian truk usai penangkapan di OKU Timur, Selasa (29/9/2015). |
BANDARLAMPUNG – Tarmizi (40) warga Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjadi penadah truk curian, terntyata adalah mantan Kepala Desa (Kades) Sebokor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Tersangka ditangkap Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di daerah Blitang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Selasa (29/9) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dua tersangka lain yang ditangkap, Surip (40) warga Desa Banyuasin, Sumatera Selatan dan Sarno (40) warga Kabupaten WayKanan, Lampung.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu unit kendaraan truk pengangkut batubara hasil curian warna kuning dengan plat nomor BE 9420 CQ.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Adi Yunanto mengatakan, dari pemeriksaan tersangka Tarmizi, diakuinya bahwa penadah barang curian truk tersebut adalah dirinya (Tarmizi). Selain itu juga, tersangka merupakan seorang mantan Kepala Desa
(Kades) Sebokor, OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tersangka Tarmizi |
“Pengakuannya, tersangka baru sekali melakukan aksi kejahatan sebagai penadah barang hasil curian. Truk hasil curian, dibeli Tarmizi dari seorang sopir seharga Rp 72 juta. Rencananya, truk itu mau dijual kembali kepenadah lainnya di daerah Palembang, Sumatera Selatan,”kata Ruli, Selasa (29/9).
Menurut Ruli, dugaan sementara tersangka lebih dari satu kali melakukan pencurian truk dan menjadi penadahnya. Karena tersangka Tarmizi Cs merupakan sindikat atau jaringan pencurian truk.
Dikatakan Ruli, penangkapan ketiga tersangka, Tarmizi, Surip dan Sarno atas laporan dari pemilik kendaraan truk Felix Halim. Kemudian dilakukan penyelidikan bekerjasama dengan Polres OKU Timur, dan diketahui truk curian itu berada di daerah Blitang, OKU Timur.
“Saat itu juga tim Tekab 308 Polda Lampung, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang tersangka saat sedang membawa kendaraan truk hasil curian yang akan menuju Palembang, Sumatera Selatan,”ungkapnya.
Ditegaskannya, pihaknya mencurigai aksi pencurian truk tersebut diduga ada keterlibatan sopir truk berinisial TR (30) warga Panjang, Bandarlampung.
“Kalau dugaan kami, TR ini ikut terlibat, saat ini TR langsung menghilang dan belum diketahui keberadaannya. Yang jelas kami masih terus selidiki kasus ini dan meburu tersangka lainnya,”tegasnya.