Mantan Ketua DPC Tuding Ada Rekayasa dalam Pemilihan Ketua DPC PDIP Kota Bandarlampung

Bagikan/Suka/Tweet:
 Konferensi pers digelar calon ketua DPC PDIP Topan Napitupulu di Kantor Gapeknas di Jl Merawan Bandarlampung, Selasa (20/1).

BANDARLAMPUNG,Teraslampung.com – Pemilihan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bandarlampung diduga sarat dengan rekayasa. Rekayasa itu diduga untuk meloloskan calon tertentu agar melenggang mulus menjadi ketua.

 “Tiga nama calon yang diusulkan PAC PDIP, yakni Sjachrazad ZP, Eva Dwiana, dan Wiyadi, penguslannya tidak sesuai prosedur yang ditetapkan DPP PDIP,” kata mantan Ketua DPC PDIP Bandarlampung, Arista Trisnadi, Selasa (20/1).

Menurut, Arista Trisnadi, SK DPP PDIP No. 067 mengharuskan  penjaringan calon ketua PAC dan DPC melalui musyawarah dari ranting. Artinya, pengusulan calon ketua dilakukan secara berjenjang.

“Pengurus DPC Bandarlampung Tunas Budi Lukito memanggil Ketua dan Sekretaris Ranting dan PAC . Kemudian mereka disuruh menandatangani berita acara rapat ranting. Setelah mereka menandatangani, lalu diberi sejumlah uang untuk tingkat ranting diberi uang sebesar Rp800 ribu, sedangkan untuk tingkat PAC diberi uang sebesar Rp.2.500.000,” kata Arista.

Menurut Arista, mereka kemudian  melakukan rapat koordinasi dengan pengurus ranting sehingga ranting menggelar rapat untuk memilih calon ketua PAC dan bakal calon DPC. “Untuk bakal calon ketua DPC dan suara terbanyak didapat oleh Topan Napitupulu,Yose Rizal dan Palgunadi,” kata Arista.

Arista mengatakan, seharusnya aturan  atau mekanisme yang sudah dibuat DPP menjadi acuan dalam proses pemilihan Ketua DPC PDIP Kota Bandarlampung. Mekanisme itu adalah rapat  untuk mengusulkan bakal calon ketua DP,  laju diajukan ke DPD.

“Jadi bukannya tiba-tiba pengurus ranting dan PAC disuruh tanda tangan dan di kasih uang, sementara di  kolom berita acara tersebut sudah tercantum nama-nama calon ketua DPC yakni  Eva Dwiana, Sjahrazad ZP, dan Wiyadi,” katanya.

Arista berharap permasalahan ini bisa selesai di tingkat DPD dan tidak perlu di bawa ke  Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Ya kita berharap DPD merespon dan bisa menselesaikannya, tetapi jika DPD tidak Tegas kami akan melaporkan ke DPP, karna ini sudah melanggar aturan Partai,” kata Arista dalam konferensi pers, Selasa  (20/1).

Ariftama