Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Dua asal Pesawaran yang baru-baru ditangkap polisi karena menjambret tas ibu rumah tangga di Bandarlampung, FG (17) dan AR (16), ternyata sudah sering menjambret. Saat diperiksa di Polsesta Telukbetung Selatan, Senin (6/2/2017) keduanya mengaku lebih dari 30 kali menjambret di Bandarlampung.
“Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya ada sekitar 30 tempat kejadian perkara (TKP) penjambretan di wilayah Bandarlampung,” kata Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho.
Menurut Listiyono, sasaran penjambretan kedua pelajar tersebut adalah wanita yang mengendarai motor sendirian ataupun berboncengan dengan menenteng tas atau barang bawaan lainnya.
“Modusnya, tersangka FG dan FR keliling mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion mencari target korbannya. Saat beraksi malam hari, karena situasinya sepi,”terangnya.
Dikatakannya, begitu melihat wanita mengendarai motor sendirian dan menenteng tas, saat itu juga kedua tersangka langsung membuntuti korban. Begitu sampai di tempat sepi, tersangka FG dan AR memepet motor korban dan langsung merampas tas korban lalu melarikan diri.
Aksi terakhir tersangka FG dan FR, kata Listiyono, keduanya tertangkap usai menjambret tas milik Yunaini (39) warga Kelurahan Sukaraja saat korban melintas di Jalan Laksamana Malahayati (depan BNI), Telukbetung Selatan, pada Jumat (3/2/2017).
“Saat itu korban meneriaki keduanya, teriakannya didengar masyarakat sekitar dan petugas patroli yang sedang melintas di Jalan tersebut,”ungkapnya.
Saat itu juga, warga bersama anggota patroli, langsung mengejar tersangka FG dan FR yang berusaha kabur menggunakan motor Yamaha Vixion. Kedua tersangka, berhasil ditangkap petugas dibantu dengan masyarakat tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
Listiyono mengaku pihaknya masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap TKP lainnya.