Zainal Asikin| Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, komplotan tersangka begal yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Polres Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) dini hari lalu sudah memiliki rekam jejak panjang dalam dunia begal. Dari hasil pemeriksaan sementara petugas, komplotan begal tersebut sudah beraksi di 203 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandarlampung.
“Aksi pembegalan dan pencurian motor para tersangka dilakukan sejak tahun 2009 silam. Catatan sementara dari pengumpulan laporan kepolisian (LP), ada 203 TKP dan semuanya berada di Bandarlampung,”kata Dery, Jumat (9/9/2016).
Menurut Dery, dari jumlah 203 TKP tersebut, kemungkinan masih bisa bertambah lagi jumlah TKP-nya.
“Hal ini mengingat kasusnya masih dalam proses pendataan baik dari Polresta Bandarlampung dan Jajaran Polsekta,” katanya.
SIMAK: Penggerebekan di “Kampung Begal”: Delapan Tersangka Begal Ditangkap, Satu Pelaku Tewas Ditembak
Menurut Dery, komplotan begal asal Lampung Timur tersebut tidak hanya beraksi di Bandarlampung saja. Mereka juga beraksi di beberapa kabupaten lainnya di Lampung. Juga di Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
“Yang jelas, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap TKP lain dan berapa jumlah TKP yang dilakukan para tersangka begal ini,”ujarnya.
Saat beraksi, kata Dery, komplotan begal yang ditangkap ini, mengincar pengendara motor atau korbannya di jalan sepi. Mereka juga, mengancam korbannya dengan senjata api rakitan dan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.
“Para tersangka juga mengincar sepeda motor yang diparkirkan di pinggir jalan, mereka merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T. Selanjutnya, mereka membawa motor hasil rampasan dan curian itu ke Jabung, Lampung Timur,”jelasnya.
Diketahui sebelumnya, petugas gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur menggrebek komplotan begal di Desa Negara Batin, Jabung Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) dini hari lalu.
BACA: Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung Gerebek Kampung Begal di Lampung Timur
Pada saat dilakukan penggrebekan, para tersangka komplotan begal tersebut usai pesta sabu-sabu. Dalam penggrebekan tersebut, tersangka Hamdan (30) dan Angga (21) sebagai otak pelaku ditembak mati tim Tekab 308 karena melakukan perlawanan dengan menembaki petugas saat akan ditangkap.
Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap enam tersangka lain komplotan begal, Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24) dan Alpian (23).
Dari penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, beberapa bilah senjata tajam, 24 plat kendaraan, beberapa pasang spion, empat buah kunci letter T, uang tunai, dua alat isap (bong), pirex dan beberapa plastik klip bekas sisa sabu.