Mapas! Wakil Ketua DPRD Pesawaran Ditangkap Polisi Saat Mabuk Narkoba Sambil Berjudi

Rama Diansyah, Wakil Komisi III DPRD Pesawaran saat diperiksa petugas Ditres Narkoba Polda Lampung, Selasa malam (3/1/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan, penangkapan terhadap dua anggota DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra (Rama Diansyah) dan Partai Amanat Nasional (Yudianto), Selasa (3/1/2017) merupakan hasil tindaklanjut informasi dari masyarakat.

“Petugas mendapat informasi, rumah di Desa Penengahan, Gedong Tataan, Pesawaran sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Saat ditangkap RD sedang mabuk sabu sambil berjudi,” kata Abrar,  saat mengekspos kasus tersebut, Selasa (3/1/2017) malam.

Selanjutnya, kata Abrar, petugas menyelidiki tempat yang dimaksud yang ternyata rumah tersebut milik Ramadiansyah Wakil Ketua DPRD Pesawaran dari Pratai Gerindra.

“Saat ditangkap, Rama bersama ketiga rekannya sedang bermain judi kartu remi. Kondisi Rama, dalam keadaan mabuk karena pengaruh narkoba,”ungkapnya.

Menurutnya, penggrebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Raswanto.

Abrar mengutarakan, selain Rama Diansyah, ternyata di dalam rumah tersebut ada juga anggota DPRD Pesawaran dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Yudianto. Selain kedua anggota DPRD, ada enam orang lainnya di dalam rumah tersebut. Keenam orang itu adalah, Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.

Melihat kedatangan polisi yang datang menggrebek mereka, kata Abrar, salah seorang bernama Hendra membuang plastik klip berisi sisa sabu bekas pakai. Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan satu buah pirek di dalam kotak di bawah meja dan alat isap (bong) di belakang rumah.

“Selain menyita barang bukti plastik berisi sisa sabu, pirek dan alat isap (bong). Petugas juga menyita satu unit kendaraan mobil Kijang Inova warna hitam BE 211 RZ milik Rama Diansyah dan beberapa unit ponsel,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Subdit I Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung, menangkap Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Rahma Diansyah dari Partai Gerindra dan Yudianto anggota DPRD Pesawaran dari Partai Amanat Nasional (PAN) bersama ke enam orang lainnya.

Polisi menangkap mereka, saat bermain judi kartu remi sembari menggelar pesta sabu-sabu di rumah milik Rama Diansyah di Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tatan, Pesawaran, pada Selasa (3/1/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.