Margriet Akhirnya Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Angeline

Bagikan/Suka/Tweet:
Margriet Christina Megawe (Foto: Bali Post/dok)

DENPASAR, Teraslampung.com – Setelah melakukan dua kali tes kebohongan terhada Margriet Christina Megawe, ibu angkat almarhumah Angeline (8), Polda Bali akhirnya menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka utama pembunuh bocah Angeline.

“Kami menetapkan tersangka baru atas kasus pembunuhan Angeline yang berinisial MM,” kata Kapolda Bali, Irjen Ronny Sompie.

Menurut Sompie, penetapan tersangka kepada Margriet dilakukan setelah adanya tiga bukti permulaan cukup yang dapat menjerat Margriet. Antara lain  keterangan saksi, tersangka Agustinus Tae Hamdamai alias Agus,keterangan hasil otopsi jenazah Angeline, dan hasil olah tempat kejadian perkara di rumah Margriet,

Dalam keterangan yang disampaikan Agus, Margriet diakuinya sering melakukan tindakan penganiayaan terhadap Angeline.

Dengen begitu, kata Sompie,  keterangan Agus sebelumnya yang mengatakan bahwa Margriet yang menjadi dalang pembunuhan Angeline benar adanya.

Bukti lainnya diperkuat dengan hasil keterangan otopsi jenazah Angeline dari RSUP Sanglah, Bali. “Kemudian ini juga diperkuat dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara oleh Tim Labfor di rumah MM,” ujarnya.

Ronny membeberkan bahwa Margriet terbukti membenturkan kepala Angeline di lantai kamarnya untuk memastikan kematian Angeline.

“Sedangkan peran Agus adalah menguburkan mayat Angeline,” kata Irjen Ronny Sompie.