Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Marak

Bagikan/Suka/Tweet:
Alat peraga kampanye (APK) di Bandarlampung: belum dibersihkan oleh pemiliknya. (teraslampung.com/lina)





Isbedy Stiawan ZS, Zaenal Muttaqien/Teraslampung.com

Bandarlampung—Hari pertama masa tenang, alat peraga kampanye (APK) di sejumlah daerah masih marak. Pihak Panwaslu, Sat Pol PP, ataupun dari partai dan calon legislatif tak segera menurunkan APK tersebut.

Pada Minggu (6/4) petang, APK dalam berbagai bentuk dan ukuran masih terpajang di sejumlah ruas jalan baik di Bandarlampung, Jatimulyo-Karang Anyar (Lampung Selatan), bahkan di sejumlah daerah di Tanah Air.

Baliho calon presiden yang diusung PDI-P Joko Widodo terpaksa diturunkan warga Semarang, namun simpatisan Gubenrur DKI Jakarta itu marah.

Masa tenang semestinya APK segera dibersihkan. Tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang biasanya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Sat Pol PP langsung menyisir daerah-daerah yang marak, untuk menurunkan APK yang ada.

Ibu Lidya, arga Karang Anyar, mengatakan, sampai Minggu (6/4) pukul 17.00, poster, banner, hingga baliho para politisi caleg dan partai masih terpajang, baik di batang pohon ataupun lainnya.

“Coba lihat saja, hingga terkesan semrawut,” nilai Lidya. Dia juga menerangkan, sepanjang jalan dari Way Halim, Way Kandis, hingga Karang Anyar, bebagai atribut kampanye belum diturunkan.

“Padahal, kan sekarang masa tenang. Tidak boleh lagi kampanye, dan diharuskan seluruh APK dibersihkan,” katanya lagi.

Sementara itu, dari Bekasi, Jawa Barat, Sat Pol PP dan Panwaslu Kota Bekasi, Minggu (6/4) siang, membersihkan ribuan APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bekasi.

“Dalam waktu dua hari masa tenang, ditargetkan jalan protokol Kota Bekasi sudah bersih dari,” kata Kabid Trantibum Sat Pol PP Kota Bekasi Kandar Iskandar.

Sebanyak 80 personel gabungan dari Sat Pol PP Kota Bekasi dan anggota Panwaslu yang dibagi menjadi tiga tim, menyusuri jalan-jalan protokol Kota Bekasi, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jenderal Sudirman, Kyai Haji Nur Ali, Cut Meutia, Insynyur Haji Juanda, dan Jalan M. Hasibuan. Mereka membersihan APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol tersebut//

Dalam penertiban tersebut, ratusan alat peraga kampanye, baik berbentuk bendera,  poster, spanduk,  hingga baliho berhasil dicopot. “Namun untuk APK berjenis papan reklame berukuran besar belum bisa diturunkan karena masih menunggu kren dari Dinas Pekerjaan Umum,” kata Kandar.

Ditambahkan Kandar, untuk pembongkaran APK berukuran raksasa akan dilakukan pada hari ketiga. Sementara untuk APK di jalan-jalan kecil akan dibersihkan oleh pihak Panwascam.