Video  

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Lampura Tertibkan APK

Proses penertiban APK Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung dan Bawaslu Lampung Utara, Minggu (11/2/2024).
Proses penertiban APK Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung dan Bawaslu Lampung Utara, Minggu (11/2/2024).
Bagikan/Suka/Tweet:

 

TERASLAMPUNG — Memasuki hari tenang pertama Pemilu, Bawaslu Lampung Utara mulai menertibkan alat peraga kampanye/APK di wilayahnya, Minggu (11/2/2024).  Penertiban APK yang melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri ini dilakukan setelah sebelumnya menggelar apel siaga dan patroli pengawasan di Stadion Sukung Kotabumi. Proses penertiban sendiri dikomandoi oleh Komisioner Bawaslu Lampung Koordinator Wilayah Lampung Utara, Suheri dan didampingi oleh lima anggota Bawaslu Lampung Utara lainnya. Suheri mengatakan, penertiban APK merupakan hal yang wajib dilaksanakan di masa tenang Pemilu.

Untuk itu, ia mengimbau para peserta Pemilu mau turut bersama-sama menertibkan APK yang telah lama mereka pasang. Sebab, sumber daya manusia dan anggaran yang dimiliki oleh Bawaslu memiliki keterbatasan.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau agar para peserta Pemilu dapat terus menjaga suasana tetap kondusif baik sebelum maupun setelah pencoblosan. Hal-hal yang dilarang dalam Pemilu haram untuk dilakukan karena ada sanksi tegas yang menanti jika masih bandel. #beritalampung #pemilu2024 #pilpres2024,#amin,#gemoy,#ganjarmahfud