Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Lampura Tertibkan APK

Proses penertiban APK Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung dan Bawaslu Lampung Utara, Minggu (11/2/2024).
Proses penertiban APK Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung dan Bawaslu Lampung Utara, Minggu (11/2/2024).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Bawaslu Lampung menganggap Tempat Pemungutan Suara/TPS di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung sebagai TPS paling rawan dalam Pemilu kali ini. Kerawanan itu disebabkan oleh sulitnya akses menuju TPS.

“Untuk Lampung, itu ada di (Kecamatan) Bengkunat, Pesisir Barat,” jelas Komisioner Bawaslu Lampung Koordinator Wilayah Lampung Utara, Suheri usai menertibkan alat peraga kampanye di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Minggu (11/2/2024).

Ditetapkannya TPS di sana sebagai TPS paling rawan dikarenakan akses menuju ke masing-masing TPS cukup sulit. Akibatnya, petugas penyelenggara Pemilu harus mampu beradaptasi dengan baik untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kalau di Lampung Utara belum kami anggap terlalu rawan,” terangnya.

Meski begitu, terdapat sejumlah wilayah di Lampung Utara yang diprediksi akan mengalami kendala sinyal. Persoalan ini telah diantisipasi dengan cara menjalin kerja sama dengan pihak penyelenggara telekomunikasi.

“Sinyal ini penting agar proses pengiriman data yang diperlukan dapat lancar,” papar dia.

Ia juga meminta para petugasnya untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Berperanlah sebagai pengawas. Jangan berperan sebagai pihak keamanan.

“Jadi, jangan terlalu berlebihan maupun jemawa saat bertugas,” tegasnya.