Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Bukannya lebih rajin jelang akhir masa pengabdiannya, anggota DPRD Lampung Utara malah banyak yang terlihat tidak hadir dalam sejumlah sidang paripurna.
Pemandangan seperti ini terulang kembali pada Kamis pagi (18/7/2019). Bahkan, akibat ulah mereka, sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lampung Utara itu nyaris batal digelar.
Sidang paripurna yang sedianya dimulai pada pukul 09.00 WIB molor hingga pukul 12.15 WIB lantaran jumlah mereka tak kunjung kuorum. Para perwakilan eksekutif yang hadir tepat waktu terpaksa menunggu tanpa kepastian.
Penjabat Sekretaris Kabupaten, Sofyan yang datang dan sempat menunggu terpaksa balik kanan lantaran jumlah anggota tak kunjung kuorum. Dua jam kemudian, yang bersangkutan kembali datang ke gedung DPRD dan kondisinya masih sama.
“Jumlah anggota yang hadir baru 19, kurang empat lagi untuk kuorum,” kata salah seorang staf sekretariat.
Khawatir paripurna gagal, para petinggi Sekretariat DPRD Lampung Utara akhirnya berinisiatif menghubungi para anggota legislatif yang belum datang. Akhirnya, setelah sempat diskors selama 20 menit, sidang paripurna dapat berlangsung karena jumlah anggota legislatif telah kuorum.