Masalah Proyek, PNS Dinas Pengairan Lampung Dianiaya Rekannya Sendiri

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Plt Kabid Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan Permukiman Provinsi Lampung, Haromie Aqsho, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri berinisial HS saat berada di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Telukbetung Selatan, pada Senin (5/12/2016) siang.

Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Teraslampung.com  membenarkan pihaknya telah menerima adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh oleh korban bernama Haromie.

“Ya benar, kami sudah terima laporan dugaan penganiayaan tersebut, Senin (5/12/2016) sore kemarin. Korban adalah seorang PNS Plt Kabid Dinas PU Pengairan Provinsi Lampung,”ujar Listiyono kepada teraslampung.com, Selasa (6/12/2016) sore.

Mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan ini menuturkan pelapor (korban) mengaku telah dianiaya dengan cara ditampar oleh terlapor berinisial HS saat berada di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Garuntang, Telukbetung Selatan.

“Saat ini kami masih menyelidiki kasusnya, penyidik sudah memeriksa dua orang saksi yakni pelapor dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan itu,”katanya.

Listiyono mengutarakan, dugaan penganiayaan korban Haromie, karena adanya salah paham antara korban Haromie dengan terlapor HS. Pada saat sebelum kejadian, HS bersama rekannya TY saat itu mendatangi kantor korban Haromie. Lalu Haromie yang saat itu sedang berjalan akan menghadap Kepala Dinas PU, dipanggil oleh rekannya TY.

“Haromie menghampiri TY dan terlapor HS, saat itu mereka membicarakan mengenai soal proyek di Dinas PU tersebut. Entah apa masalahnya dan terjadi salah paham, lalu terjadilah keributan diantara mereka bertiga,”terangnya.

Kemudian, kata Listiyono, keributan itu berujung dengan penganiayaan terhadap Haromie, terlapor HS diduga menampar wajah Haromie sebanyak dua kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam diwajahnya. Karena terjadi keributan, para pegawai yang ada di dalam kantor tersebut langsung melerai ketiganya. Selanjutnya, HS dan TY pergi meninggalkan kantor tersebut, lalu korban Haromie melaporkan kejadian itu ke Polsekta.

“Sebagai bukti adanya penganiayaan, petugas sudah meminta Haromie untuk melakukan visum. Hingga saat ini, kami memang belum menerima hasil visumnya,”jelasnya.

Menurutnya, bukti hasil visum itu, nantinya yang akan dijadikan sebagai bukti untuk dilakukan penyelidikan.