Masuk Kepengurusan DPC Granat, Sejumlah Pejabat Mesuji Tak Izin Bupati

Bagikan/Suka/Tweet:
Pelantikan pengurus Granat Mesuji, Sabtu (6/6/2015).

MESUJI, Teraslampung.com–Kepengurusan DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Mesuji Periode 2015-2020 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPP Granat, KRH. Henry Yosodiningrat, SH, bersamaan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan markas komando (mako) Polres Mesuji di Desa Wirabangun, Kec. Simpang Pematang, Sabtu (06/06/2015).

Dari 64 orang pengurus yang dilantik, sebagian besar diisi oleh pejabat Pemkab Mesuji dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Namun, masuknya sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji ke dalam kepengurusan DPC Granat Mesuji menuai polemik. Pasalnya sebagian besar pejabat yang masuk kepengurusan belum mengajukan izin terlebih dulu kepada Bupati Mesuji, Khamami.

“Saya sangat mengapresiasi dengan telah dilantiknya Pengurus DPC Granat Mesuji, dengan harapan dapat memberikan andil yang besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji. Namun, saya sedikit kaget saat mengetahui banyak pejabat Pemkab Mesuji yang ikut dalam kepengurusan karena tidak ada yang izin sebelumnya kepada saya,” ujarnya.

Dirinya menyayangkan sikap yang diperlihatkan sejumlah pejabat di lingkungannya yang tidak meminta izin terlebih dahulu. Dikatakannya , sesuai etika harusnya mereka meminta izin terlebih dahulu kepada atasan, karena pejabat-pejabat tersebut memilki tanggung jawab kepada SKPD masing-masing.

“Yang meminta izin hanya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan yang lain tidak. Semestinya etika pemerintahan harus ditunjukkan. Harusnya izin dulu kepada atasan, kemudian atasan akan menilai dengan beban yang menjadi tanggung jawab kepada SKPD masing-masing. Kalau anggota Dewan mungkin sudah lapor atau izin kepada fraksi atau partainya terlebih dahulu,” tambahnya.