Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara belum dapat memastikan apakah pembelajaran tatap muka atau PTM akan dilakukan pada awal pekan depan. Itu dikarenakan pelaksanaan PTM masih menunggu arah terbaru dari Gubernur Lampung.
Pemberhentian sementara PTM untuk seluruh tingkatan sekolah di Lampung Utara sendiri dimulai sejak tanggal 7 Februari lalu. Rencananya, PTM itu dapat dimulai kembali pada tanggal 21 Februari mendatang.
“Jadi atau tidaknya pelaksanaan PTM pada awal pekan depan itu masih menunggu arahan pak gubernur,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Matsoleh, Rabu (16/2/2022).
Ia menuturkan, kesimpulan ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Bupati Budi Utomo usai menghadiri pertemuan seluruh kepala daerah di Lampung bersama Gubernur Lampung belum lama ini. Apalagi, level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Lampung Utara telah meningkat menjadi PPKM level 3.
“Sepanjang masih belum ada arahan dari pak gubernur, PTM belum akan dimulai kembali,” terang dia.
Matsoleh mengatakan, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kerancuan informasi seputar PTM, mereka akan segera memberitahukan kepada seluruh sekolah di bawah naungan mereka. Dengan demikian, baik pihak sekolah maupun wali murid dapat mengetahui jadi atau tidaknya pelaksanaan PTM pada pekan depan tersebut.
“Jika memang sebelum tanggal 21 Februari itu masih belum ada arahan resmi soal PTM maka PTM belum dapat dimulai kembali. Pemberitahuan soal itu akan kami lakukan sebelum tanggal tersebut,” katanya.
Berdasarkan akun resmi Facebook Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa (15/2/2022), Lampung Utara bersama empat kabupaten lainnya masuk ke dalam PPKM level 3. Keempat daeah itu adalah Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Bandarlampung.