TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pers bersama komunitas masyarakat pers Lampung yang menjadi konstituen Dewan Pers mendeklarasikan komitmen “Menjaga Netralitas dan Indepensi Pers Dalam Rangka Pilkada 2008 dan Pemilu 2019”, di Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa (3/10/2017).
Selain dihadiri Ketua Dewan Pers Yosepy ‘Stanley’ Adhi Prasetyo dan anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi, deklarasi juga dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Kabis Humas Polresta Bandarlampung Maezunah, para pemimpin redaksi media cetak dan online, para pemilik media, kontributor, dan perwakilan SKPD.
Menurut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, tingginya tensi politik menjelang pilkada di beberapa daerah harus disikapi denan bijak oleh masyarakat pers.
“Pers harus memiliki tanggung jawab, dan tidak menjadi penabuh genderang, yang kian menimbulkan kegaduhan. Untuk itulah, kita perlu mendeklarasikan komitmen kita untuk menjaga netralitas dan indepensi dalam tahun-tahun politik ini. Masyarakat pers Lampung menjadi yang pertama mendeklarasikan ini di Indonesia. Ini nanti akan menjadi contoh daerah-daerah lain di Indonesia,” kata dia.
Menurut Stanley, Lampung termasuk daerah sangat penting dan menjadi fokus perhatian Dewan Pers terkait Pilkada dan Pemilu. Daerah lain yang juga menjadi fokus Dewan Pers adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Deklarasi ini merupakan komitmen kita bersama untuk untuk mengawal jalannya pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019/ Pers harus tetap dijaga dan independen dari kepentingan politik,” tegasnya.
Deklarasi masyarakat per Lampung dan Dewan Pers itu dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Bidang Hukum Jimmy Silalahi.
Berikut poin penting deklarasi masyarakat pers Lampung terkait pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019:
Kami, Masyarakat Pers di Lampung yang terdiri dari para wartawan berbagai media dan platform, wartawan freelance, koresponden, dan kontributor menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, merasa perlu menyampaikan hal-hal berikut:
- Bertekad menjaga roh dan nilai-nilai luhur pers Indonesia dengan cara menjaga independensi ruang redaksi, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan bekerja mewujudkan jurnalisme yang sehat untuk kepentingan masyarakat secara luas;
- Bertekad untuk ikut mewujudkan suasana teduh menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dengan mengantarkan masyarat untuk dapat memilih para pemimpin yang terbaik sesuai pilihan dan hati nurani masing-masing;
- Meneguhkan kembali batasan pagar api yang membedakan secara tegas antara berita dengan iklan atau advertorial;
- Menolak pemuatan semua bentuk pernyataan orang dan berita-berita yang bermuatan kebencian, SARA, serta penghancuran kredibilitas setiap calon yang akan maju dalam pemilihan umum kepala daerah.
- Menolak semua bentuk hoax dan model kampanye negatif.
Lampung, 3 Oktober 2017
Masyarakat Pers Indonesia
Kami Masyarakat Pers Indonesia