TERASLAMPUNG.COM — Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau May Day. May day menjadi momentum kaum buruh untuk menyuarakan kepentingan kesejahteraannya.
Pada May Day 2018, calon Gubernur (cagub) Lampung nomor urut 2, Herman HN, memberi apresiasi khusus bagi kaum buruh Lampung. Menurutnya, kesejahteraan buruh adalah salah satu prioritas yang harus dipenuhi.
“Bicara kesejahteraan buruh terkait dengan kebijakan upah, dan pemenuhan hak normatif,” kata Herman HN, di Bandarlampung (1/5)
Terkait upah, cagub yang berpasangan dengan Sutono ini mengatakan, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) wajib mengikuti PP 78/2015 tentang pengupahan.
Menurut Herman HN, penetapan UMK dan UMP harus mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi
“UMK Bandarlampung 2018 lebih tinggi dari UMP Lampug. UMK Bandarlampung pada 2018 ditetapkan sebesar berdasar Rp 2.263.390,87, dengan persentase kenaikan sebesar 10,17 % atau Rp 209 ribu dari tahun sebelumnya. Ini juga mempertimbangkan angka inflasi nasional sebesar 3,71% dan pertumbuhan ekonomi 4,99%,” jelas Herman HN.
Walikota Bandarlampung nonaktif ini mengaku, penetapan UMK Bandar Lampung 2018 ini adalah salah aatu upaya meningkatkan pendapatan buruh.
“Ini adalah upaya yang dapat dilakukan pemerintah. Dalam hubungan industrial ada forum tri partit yang terdiri dari pemerintah, serikat buruh dan pengusaha, yang juga perlu dipertimbangkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Herman HN.
Hal senada diungkapkan calon wakil Gubernur (cawagub) Sutono.
Menurut Sutono kesejahteraan kaum buruh juga harus ditopang pemenuhan hak normatif lainnya.
“UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan telah mengatur hak tunjangan, cuti, lembur, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga pesangon. Memang hak normatif tersebut tidak melulu dinilai dalam bentuk uang.Jika dipenuhi hak normatifnya, kaum buruh dapat lebih sejahtera,” tegas Sutono.