Mayat tidak Diotopsi, Polres Lampung Utara Tetap akan Selidiki Tewasnya Meliyana

Jenazah Meliyana dimasukkan ke ambulans untuk dibawa dari RSU Ryacudu Kotabumi menuju runah duka di Jalan Way Besai, RT III/RW II, Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu sore (6/12).
Jenazah Meliyana dimasukkan ke ambulans untuk dibawa dari RSU Ryacudu Kotabumi menuju runah duka di Jalan Way Besai, RT III/RW II, Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu sore (6/12).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Polres Lampung Utara belum dapat memastikan apakah almarhumah Meliyana (38) yang ditemukan tewas mengapung di sungai Batanghari, Kota Alam merupakan korban pembunuhan atau tidak.Namun, upaya pengungkapan kasus kematian Meliyana kemungkinan besar akan menyulitkan pihak kepolisian. Sebab, jenazah almarhum Meliyana telah dibawa pihak keluarga sebelum sempat diotopsi oleh petugas.

“Keluarga almarhumah telah membawa jenazahnya ke rumah duka sebelum diotopsi. Jadi, kami belum dapat menyimpulkan apakah almarhumah itu korban pembunuhan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres, Iptu. Supriyanto melalui sambung telepon, Minggu (6/12).

Kendati demikian, perwira menengah Kepolisian ini menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut guna mengungkap penyebab kematian Meliyana.

“Kami akan tetap menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kematiannya,” tuturnya.

BACA: Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Sungai Batanghari Kotabumi

Sementara, anggota Identifikasi Polres, Bripka. Suroto mengatakan, sedikitnya terdapat tiga luka pada lengan kiri Meliyana. Yaitu pada bagian pangkal lengan, siku, dan pergelangan tangan. Penyebab luka diduga dikarenakan benda tajam.

“Lukanya diduga akibat benda tajam. Ukuran lukanya sekitar 3 – 4 cm,” kata dia tanpa mau menerangkan benda tajam yang dikatakannya.

Suroto menambahkan, almarhumah diperkirakan meninggal sekitar 3 atau 4 jam sebelum mayat pertama kali ditemukan. “Diperkirakan meninggal 3 atau 4 jam sebelum ditemukan,” terangnya.

Berdasarkan kabar yang beredar, sejatinya jenazah pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar pada pukul 08:30 WIB dan bukan pukul 12:30 WIB. Namun, warga tersebut tak memberitahukannya kepada warga lainnya lantaran mengira sesosok jenazah yang mengapung di sungai yang dilihatnya itu hanya sebuah boneka.

Ia baru memberitahukan kepada warga lainnya saat mendengar ada warga lainnya yang mengabarkan ada sesosok jenazah mengapung di sungai tersebut.

Pantauan Teraslampung.com di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, Kotabumi, sempat terjadi adu mulut antara pihak Kepolisian dan pihak keluarga almarhumah yang bersikukuh membawa jenazah sebelum diotopsi. Kendati begitu, pihak Kepolisian akhirnya menerima keputusan pihak keluarga yang ingin membawa jenazah tanpa dilakukan otopsi.‎