Melawan saat akan Ditangkap, Tersangka Begal Tewas Ditembak

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya menunjukkan barang bukti senjata tajam badik yang digunakan tersangka Rahman.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin |Teraslampung.com 

BANDARLAMPUNG–Tim Opsnal Polresta Bandarlampung menembak mati tersangka begal bernama Rahman (32), warga Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat usai beraksi melakukan pembegalan di Jalan Sutan Syahrir, Pahoman, pada Minggu (14/8/2016) lalu. Polisi menembak tersangka karena melawan menggunakan senjata tajam jenis badik saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pada saat akan ditangkap, tersangka Rahman melakukan perlawanan mengeluarkan senjata tajam jenis badik. Tersangka berusaha menyerang mau menusuk petugas dengan badik, petugas terpaksa menembak tersangka Rahman.

“Rahman tewas saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit, petugas juga menangkap rekannya Faris (32). Tersangka Faris, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit,”ujar Dery, Selasa (16/8/2016).

Dikatakannya, tersangka Rahman dan Faris ini, merupakan komplotan begal dan jambret yang terkenal sadis. Kedunya kerap beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung, dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

“Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejatahan, satu unit ponsel dan sebilah senjata tajam yang dipakai tersangka Rohman saat akan menusuk petugas,”ujarnya. (RA)