Melawan saat Ditangkap, Dua Penjambret Ditembak Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputra saat menggelar ekspos kasus dua tersangka jambret, Jumat (14/10/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus anti bandit (Tekab) (308) Polresta Bandarlampung menangkap dua remaja penjambret yang kerap beraksi di wilayah Pelabuhan Panjang, Bandarlampung Polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Yos Sudarso, Panjang, pada Selasa (11/10/2016) dinihari lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Ferli Yansyah (19) warga Kampung Baru, Pasar Senggol, Panjang dan Asep Riyadi (18) warga Kampung Feri, Gang Srengsem, Panjang.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputra mengatakan, pada saat akan ditangkap, tersangka Ferli dan Asep yang saat itu sedang nongkrong bersama teman-temannya, berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif kepada petugas.

“Karena ada perlawanan itulah, petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan kaki kedua tersangka dengan timah panas,”kata Deden, Jumat (14/10/2016).

Menurutnya, kedua tersangka merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah Pelabuhan Panjang dan Telukbetung Selatan.

Dari penangkapan kedua tersangka, disita satu unit ponsel milik korban, dan sepeda motor milik tersangka yang biasa digunakan saat melakukan aksi penjambretan.

Deden menuturkan, penangkapan tersangka Firli dan Asep ini, memang sudah menjadi target operasi (TO). Kedua tersangka terkenal licin, beberapakali akan ditangkap selalu lolos.

“Sebelum ditangkap, petugas sudah mengintai terlebih dahulu gerak-gerik dari kedua tersangka,”ujarnya.