Bahasa  

Memahami Bahasa Alay

Ilustrasi/freeimages.com
Bagikan/Suka/Tweet:

Oleh Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie*

Artikel ini bermula dari sebuah screenshot yang beredar di dunia maya yang menampilkan sebuah status Facebook yang menggunakan bahasa alay.  Kebanyakan komentar yang diberikan para pengguna adalah bahwa mereka tidak mampu memahami tulisan tersebut.  Padahal, dengan mengaitkan tulisan tersebut dengan konstruksi tulisan bahasa alay pada umumnya dan mengerahkan kemampuan otak dalam membayangkan garis, bentuk, jarak, warna, dan rangsang visual lain yang dikenal sebagai visualspatial intelligence.  

Tingkat kepemilikan visual-spatial intelligence paling tinggi biasanya ditunjukan dengan kemampuan melihat objek gambar stereogram  atau autostereogram menjadi objek tiga dimensi secara jelas.  Stereogram dan autostereogram sendiri
biasanya hanya berupa garis dan titik-titik warna, atau repetisi gambar tertentu, yang tidak jelas di mata kebanyakan orang.

Dikaitkan dengan kemampuan linguistik dan visual-patial intelligence, maka, menurut saya, orang yang mengaku kesulitan memahami bahasa alay memiliki tingkat kemampuan yang sangat rendah. Terlepas dari konyol atau tidaknya bahasa alay, orang yang menghindari penggunaannya dengan alasan intelektual, tidak sepatutnya menyatakan ketidakmampuannya untuk memahami teks yang bersangkutan.

Dengan kata lain, ya, menurut saya dengan mengakui bahwa diri Anda tidak mampu memahami bahasa alay, justru mengakui bahwa otak anda kurang mampu di bidang linguistik dan visual, bahkan mungkin di bawah si pengguna bahasa alay (setidaknya pada bagian visual-spatial intelligence).

Di sisi lain, tidak benar jika Bahasa Alay disebut-sebut sebagai faktor yang merusak Bahasa Indonesia. Bahasa Alay adalah mock language dari Bahasa Indonesia yang berdiri bersisian namun terpisah.  Apalagi, Bahasa Alay hanya mempengaruhi penulisan, bukannya penggunaan secara lisan sehingga tidak mempengaruhi kosa-kata. Sekolah-sekolah masih menjadikan Bahasa Indonesia menjadi pelajaran wajib dan Kamus
Besar Bahasa Indonesia
 (KBBI) masih menjadi acuan sehingga Bahasa Indonesia formal akan selalu terpisah dari Bahasa Indonesia informal.

Dalam bahasa alay sendiri, yang digunakan adalah bentuk bahasa informal yang memang bukan Bahasa Indonesia baku.  Tidak semua slang  language yang tercipta di kalangan remaja dapat dikategorikan sebagai bahasa alay secara serta merta, mengingat karakteristik utama Bahasa Alay terletak pada bentuk tulisannya.

Yang harus diperhatikan adalah media-media yang dianggap secara tidak langsung memberikan pendidikan linguistik formal kepada masyarakat, seperti sekolah, media cetak, televisi, dan media-media lainnya.  Apabila, misalnya, buku pelajaran dan materi berita di media saja gagal menerapkan EYD, apalagi masyarakat yang membacanya.

Belum lagi dengan gelombang invasi bahasa asing di bidang-bidang baru seperti teknologi dan medis yang mengakibatkan banyaknya bahasa serapan yang tidak jelas posisinya dalam Bahasa Indonesia dan terkadang menimbulkan kebingungan dalam pengejaan karena tercampur dengan kata aslinya
dalam bahasa asing.

Contoh paling sering adalah ‘photocopy’ menjadi ‘fotokopi’, yang sering ditulis ‘photokopy’, ‘fotocopy’, dan lain sebagainya.  Ada baiknya apabila setiap sekolah di Indonesia menyediakan setidaknya satu KBBI paling baru di koleksi perpustakaannya untuk memudahkan murid mempelajari kosa-kata yang baik, terutama untuk menunjang kemampuan penulisan, apalagi yang berupa tulisan ilmiah.

Media-media informasi yang beredar, baik di internet, televisi, maupun media cetak harus kembali diawasi dalam hal enggunaan
EYD.  Lebih baik lagi apabila dicanangkan standarisasi berbahasa bagi kaum pers Indonesia.  Kemudahan mencari informasi sepertinya menjadi pedang bermata dua bagi dunia jurnalistik.

Meski memberi akses untuk pemberitaan yang lebih cepat,
namun juga menurunkan kualitas konten yang disebarkan, kemungkinan karena proses penulisan dan penyuntingan yang serba instan dan dipercepat.  Media harus berhati-hati, karena bahasa jurnalisme kerap kali dijadikan acuan oleh masyarakat dalam menggunakan Bahasa Indonesia formal.  Apabila bahasa alay memang dianggap tata bahasa yang kurang terpelajar, maka kaum yang merasa terpelajar harus belajar lebih banyak agar dapat memberi contoh yang sebenar-benarnya.

 * Ziggy Zeaoryzabrizkie adalah Sarjana Hukum
Universitas Padjadjaran, Magister Hukum Universitas Indonesia, penikmat literatur, lifestyle observer, fashion designer, dan pelajar abadi.