Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Fery alias Iyan (21), tersangka pembunuh temannya bernama Apriyadi (21) di Lapangan Merah, Enggal, pada Jumat malam (22/9/2016) sekitar pukul 21.00 WIB, dibekuk polisi. Warga Rajabasa itu dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung di daerah Pasar Tengah Tengah, Tanjungkarang Pusat, pada Sabtu (24/9/2016).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, setelah 18 jam setelah kejadian melakukan pembunuhan terhadap Apriyadi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Fery.
“Tersangka Fery ditangkap petugas di Pasar Tengah, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.”kata Hari, Senin (26/9/2016).
Saat ditangkap, kata Hari, tersangka Fery sempat berusaha melarikan diri, petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kakinya.
Hary menuturkan, tersangka Fery menusuk korban Apriyadi di dada sebelah kiri. Peristiwa penusukan itu, terjadi di Lapangan Merah, Enggal, pada Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 21.15 WIB.
“Korban Apriyadi, meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW),”ujarnya.
Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Fery, diduga lantaran tersangka sering diejek dengan korban Arpriyadi.