Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengutarakan, modus R mencuri pakaian di pusat perbelanjaan dengan berpura-pura belanja ditempat tersebut. R sebelumnya berkeliling di dalam area pusat perbelanjaan, setelah itu menuju ke tempat penjualan pakaian wanita layaknya seperti konsumen.
“R pura-pura melihat pakaian yang akan dibelinya, lalu mengambil 13 potong pakaian. Pakaian yang sudah dipilihnya itu, dibawa dan dimasukkan ke dalam tas jinjing dan paper bag,”ujar Dery, Jumat
(20/5/2016).
Menurut Dery untuk menghindari kecurigaan karyawan pusat perbelanjaan, tersangka Ratna Masuk ke kamar pas untuk pura-pura mencoba pakaian yang telah dibawanya. Saat keluar dari dalam kamar
pas, R menaruh satu pakaian saja di tempat awal mengambil pakaian. Sedangkan 12 potong pakaian lainnya tidak dikembalikan.
BACA: Wanita Muda Tertangkap Tangan Curi Pakaian di Pusat Perbelanjaan
“Aksi pencurian yang dilakukan R terbongkar karena kecurigaan karyawan. Ketika digeledah, 12 potong pakaian itu disembunyikan di dalam tasnya dengan ditutupi peralatan make up,”terangnya.
Dery mengatakan, saat R beraksi ada karyawan yang mengikuti gerak-geriknya. Karyawan pusat perbelanjaan tersebut tahu bahwa R membawa beberapa pakaian saat masuk ke dalam kamar pas. R hanya mengembalikan satu potong pakaian di tempat penjualan. Karyawan melaporkan ke Satpam, lalu Satpam mencari R yang sudah keluar dari tempat pusat perbelanjaan.
“R ditangkap Satpam saat berada di tempat makan tidak jauh dari pusat perbelanjaan, dari dalam tasnya ditemukan 12 potong pakaian yang belum dibayar,”paparnya.
Selanjutnya, Satpam menyerahkan R dan barang bukti pakaian hasil curian, ke Mapolresta Bandarlampung untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, R mengaku baru sekali melakukan pencurian di tempat pusat perbelanjaan. Dari hasil penyelidikan, memang ada beberapa tempat pusat perbelanjaan lainnya mengalami hal serupa.
“Tapi belum bisa dibuktikan, apakah Ratna ini juga sebagai pelakunya. Kami masih mengembangkan kasusnya,”ungkapnya