Mencuri di “Show Room”, Rahmat Ditangkap Saat Bawa Sepeda Motor Curian

Rahmat diperiksa di Polres Bandarlampung, Minggu (19/6).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Petugas Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, meringkus Rahmat (39) tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Sabtu (18/6/2016) lalu. Polisi menangkap warga Kemiling tersebut, taklama usai mencuri motor di show room sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Rahmat mencuri sepeda motor di salah satu showroom di daerah Sukarame, Bandarlampung.

“Motor yang dicuri Rahmat, korbannya pemilik Showroom. Korban yang mengetahui motornya dibawa lari Rahmat, langsung menelepon polisi,”kata Dery, Minggu (19/6/2016).

Dari informasi itu, kata Dery, petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian terhadap tersangka Rahmat. Saat dalam pencarian, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat Rahmat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian.

“Petugas menangkap Rahmat dan mengamankan barang bukti sepeda motor curian milik korban,”ujarnya.