Mendadak, Kepala Sat Pol PP Bandarlampung Dicopot

Suhardi Syamsi
Suhardi Syamsi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi dicopot mendadak dari jabatannya, Senin (21/2/2022). Pencopotan dilakukan secara mendadak. Selanjutnya posisi yang ditinggalkan Suhardi digantikan Antoni Irawan (pelaksana tugas). Antoni saat ini masih menjabat sebagai Camat Kedamaian.

Menurut Suhardi Syamsi penggantian dirinya baru ia diketahui hari ini sekitar pukul 9.45 Wib dan Surat Keputusa (SK) tentang pencopotannya pada tanggal 21 Februari 2022.

“Saya tahunya setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Erliwati menelpon saya untuk mengambil SK pemberhentian saya dari Kasat Pol PP,” kata Suhardi Syamsi kepada teraslampung.com Selasa 22 Februari 2022.

Selanjutnya dia akan bertugas sebagai staff/pelaksana di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandarlampung.

“Mulai besok saya mengantor di Dispora,” ujarnya sambil memerintahkan stafnya membereskan barang-barang milik pribadinya di ruangannya.

Mengomentari soal pencopotan yang mendadak Suhardi Syamsi mengungkapkan ucapan terimakasih kepada walikota atas kepercayaannya selama mengemban tugas sebagai Kasat Pol PP.

“Saya juga minta maap kepada walikota atas keterbatasan dan kekurangannya selama saya bertugas dan saya juga mohon maap kepada warga terutama para pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Suhardi Syamsi dikenal dekat dengan awak media sebab sebelumnya pernah menjabat Kabag Humas. Baru pada tanggal 7 Juli 2019 menjabat Plt Kasat Pol PP dan pada tanggal 27 Januari 2020 dia menjabat Kasat Pol PP secara defenitif.

Dandy Ibrahim