TERASLAMPUNG.COM — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah tidak melarang kepala daerah menjadi tim sukses pasangan calon pada pemilihan presiden atau pilpres 2019.”Soal jadi tim sukses, silakan. Asal tidak mengganggu tugas-tugas (sebagai) kepala daerah,” ujar Mendagri di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Menurut Tjahjo, tidak ada imbauan khusus dari pemerintah kepada kepala daerah yang menjadi tim sukses pemenangan presiden. Selain itu, kata dia, selama ini tak ada masalah saat kepala daerah jadi bagian dari tim sukses.
”Semua gubernur ini kan beda partai. Kami duduk sama-sama membahas sama-sama. Tak ada masalah, tak ada sekat.”
Menurut Tjahjo tak ada batasan khusus dari pemerintah mengenai hal ini. Semua kepala daerah telah mengetahui fungsi dan posisinya sebagai pemimpin daerah. “Sampai sekarang tak ada batasan (khusus). Mereka (juga) tahu posisi.”
Indonesia akan memasuki masa pilpres 2019 dan pemilihan legislatif pada tahun yang sama. Pendaftaran bakal calon pasangan presiden dan wakil presiden akan dibuka pada awal Agustus 2018.