Mendes PDTT: Bonus Demografi Bisa untuk Mengakselerasi Pembangunan

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Jakarta–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia bisa dijadikan  kesempatan bangsa untuk mengakselerasi pembangunan.

“Karena jumlah yang mencari nafkah (usia kerja) relatif lebih besar dibandingkan yang dinafkahi (usia muda + usia tua). Syarat untuk meraih kesempatan ini diantaranya Pemuda baik laki-laki maupun perempuan berkualitas yang memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi. Jika melihat dalam berbagai aspek, misalnya dari psikologi,” katanya, Minggu (15/11/2020).

Bonus demografi atau transisi demografi adalah fenomena meningkatnya penduduk usia muda (15-64 tahun) lebih banyak daripada usia tua (65 tahun ke atas) dan anak-anak (0-14 tahun).

Orang dikatakan berkualitas jika berbagai ranah yang ada di dalam diri manusia itu berkembang secara seimbang. Ranah kognitifnya berkembang bagus diimbangi dengan ranah afektifnya dan juga tidak motoriknya harus berkembang baik.

Namu, kata Mendes, etersediaan lapangan kerja ini sangat dipengaruhi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) karena kualitas bagus maka otomatis akan miliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Menurut saya yang sangat penting mengisi bonus demografi adalah penguatan di bidang sumber daya manusia,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Pola-pola yang perlu dilakukan dalam bonus demografi. Pertama, hasil pembangunan yang berkulitas akan mengalami bonus demografi yang lebih cepat dan lama karena kelahiran direncanakan dan kesehatan terjamin dari anak hingga orang tua.

Daerah dengan hasil pembangunan yang berkualitas akan mengalami bonus demografi lebih cepat dan lebih lama, karena kelahiran direncanakan, dan kesehatan terjamin bagi anak sampai orang tua

“Daerah industri dan pusat pertumbuhan akan mengalami bonus demografi lebih cepat dan lebih lama, karena migrasi masuknya tenaga kerja muda. Misalnya kita berbicara soal industrialisasi dan mekanisasi pertanian yang jelas miliki daya tahan terhadap berbagai goncangan ekonomi dunia dan lokal,’ kata Gus Menteri.

Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesempatan meraih keunggulan dalam bonus demografi. Untuk konteks pembangunan di desa, Kemendes PDTT merujuk pada SDGs Desa yaitu program untuk mencapai tujuan pembangunan di desa yang bertumpu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang disebut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ada 17 Tujuan yang kemudian diturunkan ke desa yang menjadi 18 Tujuan.

SDGs Desa yang berkaitan dengan ekonomi itu ada di point ke delapan, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa yang Merata.

“Indikatornya antara lain pekerja sektorm formal minimal 51 persen, ada akses permodalan formal termasuk untuk UMKM, tingkat pengangguran terbuka 0 persen, Padat Karya Tunai Desa dari Dana Desa menyerap 50 persen pengangguran di desa dan tempat kerja miliki fasilitas keamanan 100 persen dan kontribusi wisatawan tinggi,” papar Gus Menteri.

Item ini terus digenjot, antaranya permodalan formal termasuk UMKM. Kemendes PDTT bersukur dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang tegas nyatakan, BUMDes adalah badan hukum termasuk lakukan upaya agar akses permodalan formal bisa dilakukan BUMDesma.

Kemendes PDTT juga menggandeng Kementerian Pariwisata agar Desa-desa Wisata diberi perhatian khusus agar bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di desa-desa tersebut. Dengan harapan makin banyak desa wisata yang didirikan dan bertumpu pada potensi alam akan semakin memberikan daya dukung peningkatan ekonomi warga.