Mendikbud Anies Baswedan Resmi Hentikan Kurikulum 2013

Bagikan/Suka/Tweet:
JAKARTA, Teraslampung.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan
Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Meski begitu, proses penyempurnaan Kurikulum 2013 masih akan terus berlanjut. Kurikulum 2013 akan diperbaiki dan
dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sudah menerapkannya sejak Juli 2013 lalu.
Menurut Mendikbud, penerapan  Kurikulum 2013 secara
bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221
sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sekolah
tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama,
1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.
“Hanya sekolah-sekolah inilah yang
diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan
mengembangkan Kurikulum 2013 ini. “Bila ada yang merasa tidak siap silakan
ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” katan Mendikbud Anies Baswedan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12).
Mendikbud mengatakan, saat ini sudah
208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah tersebut selanjutnya akan menjadi sekolah percontohan.
Sekolah percontohan ini, kata Mendikbud, kemudian akan
dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara
bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada
sekolah.
“Laporannya (basisnya) adalah jumlah sekolah yang menjalankan
dan bukan jumlah guru yang melakukan pelatihan,” katanya.
Selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu
semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka
benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.
“Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum
2006,” kata dia.

Dewira