TERASLAMPUNG.COM — Arli Setiawan, pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bandarlampung melaporkan H, rekan kerjanya, ke Polsek Telukbetung Utara karena diduga melakukan penganiyaan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Jalan dr Soesilo, seberang kantor Pemkot Bandarlampung, Kecamatan Telukbetung Utara pada Selasa, 7 Maret 2023 sekitar pukul 14.00. Ari Setiawan mengaku ia dilempar termos air minum oleh H sambil berkata kasar.
“Hari itu saya sedang piket. H datang marah menanyakan kapan saya bisa bayar. Saya jawab nanti. Tetapi dia (H) tetap marah-marah dan dipisah oleh beberapa teman,” katanya.
Untuk menenangkan suasana Ari Setiawan dibawa oleh rekannya ke ruang sekretariat. Namun, H datang lagi sambil memaki dengan kata kasar dan mengajak Ari berkelahi.
“Saya dilempar dengan termos air dan saya sempat menangkis dengan tangan dan akibatnya jari saya memar. Oleh teman-teman saya diminta untuk pulang,” ujarnya.
“Saya merasa malu karena dihadapan orang ramai saya dibilangin anjing loe anjing dan jari tengah sebelah kana memar akibat menangkis termos air, saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telukbetung Utara untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
Arli Setiawan usai diperiksa petugas dan sudah menerima bukti laporannya ke Polsek Telukbetung Utara dengan nomor laporan : TBL/8/21/11/20237 SPRT / POLSEK TBU / POLRESTA BALAM / POLDA LPG. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : TBL / B / 21 / III / 2023/ SPKT / POLSEK TBU / POLRESTA BALAM / POLDA LPG.
Dandy Ibrahim