Mengaku Kapok, Dinas Koperasi Lampura tak lagi Anggarkan Program Bantuan Dampak Covid-19

Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara
Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby | Teraslampung.com

Kotabumi–Meskipun Pemkab Lampung mengalokasikan anggaran Covid-19 tahun 2021 sekitar Rp98 Miliar, namun Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara sama sekali tertarik untuk “meminta” anggaran tersebut seperti tahun lalu. Kala itu, mereka sempat menggulirkan program bantuan untuk para pengusaha kuliner sebesar Rp1 juta.‎‎

“Tahun ini enggak ada program sejenis. (Kami) Kapok,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara, Dina Prawitarini, Senin (8/3/2021).

Keengganannya itu dikarenakan pengalaman buruk yang mereka dapat dari program bantuan untuk para pelaku usaha kuliner pada tahun lalu. Bukannya mendapat apresiasi, pihaknya malah mendapat kritik.

Capek. ‎Kami bantu orang, tapi malah kami digitun,”kata dia.

‎Selain program bantuan untuk UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM pimpinan Dina‎ juga sempat menggulirkan program penyediaan 25.000 masker pada tahun lalu. Masker – masker itu dikerjakan oleh para pelaku usaha di Lampung Utara.

“Total anggarannya sebesar Rp112.500.000,” terangnya.‎

Sebelumnya ‎Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan anggaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 8 persen dari total jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung kegiatan vaksinasi.

Jumlah anggaran keseluruhan untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 menjadi Rp98 miliar.

“Ya. Pemerintah Daerah Lampung Utara, tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 98 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut didapatkan malalui pemotongan DAU Kabupaten Lampung Utara oleh Pemerintah Pusat ditambah pemotongan 8 persen dari total jumlah keseluruhan DAU,” kata Sekdakab Lampura Drs.Lekok, Jumat lalu (5/3/2021)‎.