Mengaku “Parno” Saat Lihat Polisi, Toni Langsung Kabur

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

Tersangka Toni mengaku ‘parno’ (ketakutan) saat melihat polisi. Padahal, saat itu ia berada di dalam mobil,

BANDARLAMPUNG-Toni (34) kurir ekstasi yang ditangkap petugas Polsekta Telukbetung Utara mengaku, sebelum mengantarkan ekstasi kepada pemesannya, ia sudah menelan satu butir pil ektasi saat berada didalam mobil. Dalam kondisi setengah mabuk, dirinya merasa parno (ketakutan) saat melihat polisi.

“Begitu saya lihat ada polisi, saya langsung parno (ketakutan) saat di dalam mobil teman yang saya tumpangi. Makanya saya langsung lari keluar dari dalam mobil,”kata Toni dihadapan petugas, Selasa
(17/11).

Toni mengungkapkan, 12 butir pil ekstasi tersebut memang mau diantarkannya kepada seseorang berinisial A (DPO). Dari 12 butir ekstasi itu, 10 butir ekstasi milik pemesannya. Sementara yang dua
butir ekstasi, adalah miliknya sebagai upah mengantarkan dari seseorang berinisial Mt (DPO).

“Kalau keseharian saya, kerjanya sebagai nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI) Lempasing. Karena tangkapan ikan dilaut lagi sepi dan menurun, saya mau menerima tawaran dari Mt untuk jadi kurir mengantarkan ekstasi,”ungkapnya.

Diakuinya, sebelumnya ia pernah menjalani rehablitasi selama dua bulan di Panti Rehab Way Halim akibat kecanduan narkoba. Setelah menjalani rehab, kecanduan memakai narkoba belum juga hilang. Akhirnya, ia menggunakan narkoba kembali sekitar dua bulan terkahir ini.

“Biasanya kalau beli ektasi, satu butirnya seharga Rp 300 ribu. Karena saya sudah kecanduan, apalagi dapat ekstasi gratis makanya saya mau jadi kurir,”ucapnya.

Aparat Polsekta Telukbetung Utara menangkap Toni (34) saat menggelar razia di Jalan Patimura, Kelurahan Kupang Kota (depan Tamsis), pada Sabtu (14/11/2015) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka Toni, saat mau mengantarkan ekstasi kepada pemesannya. Dari tangan tersangka, disita barang bukti sebanyak 12 butir pil ekstasi.