Mengaku Polisi, Jamal “Menggerebek Korban” di Hotel dan Peras Korbannya Rp 50 Juta

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung


Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya menunjukkan barang bukti uang hasil pemerasan tersangka Jamal yang mengaku anggota polisi, Selasa (24/11).

BANDARLAMPUNG-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung meringkus Jamal (45) warga Kedaton, Bandarlampung pelaku pemerasan yang mengaku  anggota reserse terhadap korban berinisial S, warga Sukarame, Bandarlampung. Polisi menangkap tersangka di salah
satu hotel melati di Bandarlampung, Senin (23/11/2015) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Jamal memeras korban berinisial S yang sedang berdua dengan teman wanita, di salah satu Hotel di Bandarlampung dengan modus berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dari kesatuan reserse.

“Tersangka pura-pura menggrebek korban yang saat itu sedang berdua bersama teman wanita di Hotel, Jamal lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang,”kata Dery kepada wartawan, Selasa (24/11).

Dery menuturkan, saat melakukan pemerasan, Jamal mengancam dan akan membawa korban ke Kantor Polisi, karena merasa takut korban akhirnya mau menuruti kemauan tersangka untuk memberikan uang.

“Jamal meminta uang kepada korban S sebesar Rp 50 juta, lalu korban menyanggupinya. Tapi uang yang diberikan kepada Jamal baru sebesar Rp 6 juta, uang yang diberika itu sebagai uang  muka,”tuturnya.

Merasa curiga karena diperas, lanjut Dery, korban kemudian menghubungi kerabatnya yang merupakan anggota polisi. Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi hotel dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Jamal.

“Petugas menangkap Jamal yang saat itu sedang berada di hotel bersama korban, dari tangan tersangka disita barang bukti uang sebesar Rp 6 juta dan satu lembar surat perjanjian yang dibuat korban atas suruhan tersangka,”terangnya.

Dery mengutarakan, dari keterangan tersangka Jamal, mengaku baru sekali melakukan pemerasan. Tersangka melakukan pemerasan terhadap korban tidak sendiri, melainkan ada keterlibatan tersangka lain. Dugaannya, tersangka lain adalah wanita yang saat itu bersama korban di hotel ikut terlibat merencanakan pemerasan.

“Dugaannya, memang ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam pemerasan itu. Saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan petugas masih mencari keberadaan tersangka lain tersebut,”jelasnya.

Polisi menduga, wanita yang bersama korban merencanakan pemerasan itu bersama suaminya yang sedang butuh uang, lalu mereka (Pasutri) memeras korban yang memang sudah dikenal. Suami wanita itu, mengajak temannya yang tak lain adalah tersangka Jamal.

Kemudian wanita itu mengajak korban ke salah satu hotel di Bandarlampung. Sesampainya di hotel, wanita itu lalu menghubungi suaminya dan memberitahukan keberadaannya di hotel. Setelah dihubungi, suaminya kemudian menyuruh tersangka Jamal untuk menghampiri korban di hotel dan berpura-pura menggrebek keduanya.

“Jamal datang ke hotel dan mengaku sebagai anggota polisi dan memeras korban. Kalau dilihat dari caranya bertindak, tersangka adalah sindikat pelaku pemerasan mengaku sebagai anggota polisi dan lebih dari satu kali melakukan aksinya,”ungkapnya.