TERASLAMPUNG.COM — Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil menurunkan kasus gizi kurang dan gizi buruk akut di Provinsi Lampung.
“Saya mengapresiasi Program Pemprov Lampung. Karena penanganan gizi buruk bukan hal sepele, tetapi bagaimana masyarakat dengan pemerintah setempat saling komunikasi. Sehingga tidak ada lagi masalah-masalah gizi buruk di setiap daerah,” kata Menkes,ketika menghadiri Dialog yang digelar dalam rangka Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Lampung 2017, di Novotel Bandar Lampung, Sabtu (29/07/2017).
Menkes mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat, sesuai dengan Program Nasional yaitu Gerakan Hidup Sehat (Germas).
Pemprov Lampung mendapat apresiasi Menkes karena Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Edukasi Makanan Lokal dalam kurun waktu 3 tahun terakhir berhasil menurunkan angka gizi buruk dari 18,8% pada 2013 menjadi 16,5% pada 2014 dan 14% (2016).
Nila mengatakan kasus gizi buruk merupakan momok bagi pertumbuhan kesehatan masyarakat.
Ia meminta peran aktif dari Pemerintah maupun masyarakat untuk sama-sama bersinergi dalam program membantu masyarakat gizi buruk. Ia juga menyampaikan dedikasi Pemprov Lampung terhadap penanganan masalah tersebut terbilang sangat baik.
Menanggapinya, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung dr. Reihana mengatakan, ke depan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota akan komit untuk mempercepat pelaksanaan Program Indonesia Sehat di Lampung.
Salah satu wujud komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung adalah satu-satunya Pemerintah Provinsi yang menganggarkan APBD nya untuk pengadaan Program PMT yakni 15,9 M (2015), 18,8 M (2016) dan 10,1 M (2017).
Melalui program ini diharapkan ke depan jumlah kasus gizi kurang dan gizi buruk akut di Lampung semakin berkurang.
Di sela-sela Rakerkes, Pemprov Lampung bersama Pemkab/Pemkot di Lampung menandatangani komitmen mendukung percepatan pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, Germas, dan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.