Mensos: Beras Maknyus dan Ayam Jago di Gudang PT IBU Bukan Rastra

Beras cap Maknyuss produksi PT IBU.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan beras yang kabarnya dijadikan bahan oplosan beras premium ileh di Gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) Bekasi bukanlah beras rakyat sejahtera (Rastra). Penegasan Mensos sekaligus secara tidak langsung meralat pernyataan Menteri Pertanian dan aparat kepolsian pascapenggerebekan, Kamis malam lalu  (20/7/2018).

“Saya sudah tanya ke Direksi Bulog, itu bukan rastra,” kata Khofifah,  Minggu (23/7/2017).

Sebelumnya, klarifikasi juga disampaikan manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food selaku induk usaha PT IBU via surat ke  Bursa Efek Indonesia tertanggal 21 Juli 2017. Dalam penjelasannya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food mengatakan bahwa beras di gudang yang disita Satgas Pangan bukan beras yang ditujukan untuk warga prasejahtera lewat Program Rastra.

Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng menyebutkan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras bersubsidi.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng iru juga disebutkan PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).

Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis 20 Juli malam.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih ikut dalam penggerebekan tersebut.

Menurut Tito, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.

“Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu,” kata Kapolri dikutip dari Antara.

Polisi kemudian menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.

Dalam perkembangan kemudian, kasus ini menjadi blubder. Beberapa anggota DPR RI menuding penggerebekan tersebut sebagai pencitraan Menteri Pertanian menjelang pergantian menteri yang akan dilakukan Presiden Jokowi.