Menteri Desa: Bonus Demografi Jadi Kesempatan Akselerasi Pembangunan

menjadi pembicara kunci dalam web seminar (Webinar) yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Sains (STIS) Mambaul Falah Bawean dalam rangka Hari Santri Nasional pada Tahun 2020 dengan tema Bonus Demografi, Tantangan Atau Kesempatan Besar Bagi Para Santri, Senin (19/10/2020)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyakan bonus demografi bisa dijadikan kesempatan atau peluang untuk akselerasi pembangunan. Untuk itu, kata Abdul Halim, yang sangat penting mengisi bonus demografi adalah penguatan di bidang sumber daya manusia atau SDM.

Mendes mengatakan, pola-pola yang perlu dilakukan dalam bonus demografi. Pertama, hasil pembangunan yang berkulitas akan mengalami bonus demografi yang lebih cepat dan lama karena kelahiran direncanakan dan kesehatan terjamin dari anak hingga orang tua.

“Daerah dengan hasil pembangunan yang berkualitas akan mengalami bonus demografi lebih cepat dan lebih lama, karena kelahiran direncanakan, dan kesehatan terjamin bagi anak sampai orang tua Daerah industri dan pusat pertumbuhan akan mengalami bonus demografi lebih cepat dan lebih lama, karena migrasi masuknya tenaga kerja muda. Misalnya kita berbicara soal industrialisasi dan mekanisasi pertanian yang jelas miliki daya tahan terhadap berbagai goncangan ekonomi dunia dan lokal,” kata Mendes PDTT  ketika menjadi pembicara kunci dalam web seminar (Webinar) yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Sains (STIS) Mambaul Falah Bawean dalam rangka Hari Santri Nasional pada Tahun 2020 dengan tema Bonus Demografi, Tantangan Atau Kesempatan Besar Bagi Para Santri, Senin (19/10/2020)

Bonus demografi atau transisi demografi adalah fenomena meningkatnya penduduk usia muda (15-64 tahun) lebih banyak daripada usia tua (65 tahun ke atas) dan anak-anak (0-14 tahun). Bonus demografi menjadi kesempatan bangsa untuk mengakselerasi pembangunan, karena jumlah yang mencari nafkah (usia kerja) relatif lebih besar dibandingkan yang dinafkahi (usia muda + usia tua)’

Syarat untuk meraih kesempatan ini di antaranya pemuda baik laki-laki maupun perempuan berkualitas yang memiliki kapasitas dan produktivitas tinggi. Jika melihat dalam berbagai aspek, misalnya dari psikologi.

Orang dikatakan berkualitas jika berbagai ranah yang ada di dalam diri manusia itu berkembang secara seimbang. Ranah kognitifnya berkembang bagus diimbangi dengan ranah afektifnya dan juga tidak motoriknya harus berkembang baik.

“Ini akan selaras dengan berbagai ajaran di Agama Islam bahwa keseimbangan perkembangan itu selalu diupayakan agar menjadi manusia yang sempurna dalam konteks kemanusiaannya,” katanya.

Menurut Menteri Abdul Halim, perkembangan duniawi harus diikuti dengan perkembangan akhirat.

“Orang alim yang berjuang tentu akan lebih baik ketimbang orang yang berjuang tapi tidak miliki ilmu. artinya selalu ada keseimbangan yang harus menjadi perhatian kita semua termasuk keseimbangan lingkungan dan kesediaan lapangan kerja. Tetapi ketersediaan lapangan kerja ini sangat dipengaruhi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) karena kualitas bagus maka otomatis akan miliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Kabupaten atau kota yang lebih maju dan berstruktur ekonomi industri mengalami bonus demografi lebih cepat daripada level provinsi. Misalnya Jawa Timur miliki posisi yang sangat bagus dengan bonus demografi yang panjang. Gresik dan Bawean harus melakukan upaya-upaya yang konstruktif dalam mengisi bonus demografi ini.

Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesempatan meraih keunggulan dalam bonus demografi. Untuk konteks pembangunan di desa, Kemendes PDTT merujuk pada SDGs Desa yaitu program untuk mencapai tujuan pembangunan di desa yang bertumpu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang disebut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ada 17 Tujuan yang kemudian diturunkan ke desa yang menjadi 18 Tujuan.

SDGs Desa yang berkaitan dengan ekonomi itu ada di point ke delapan, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa yang Merata.

“Indikatornya antara lain pekerja sektorm formal minimal 51 persen, ada akses permodalan formal termasuk untuk UMKM, tingkat pengangguran terbuka 0 persen, Padat Karya Tunai Desa dari Dana Desa menyerap 50 persen pengangguran di desa dan tempat kerja miliki fasilitas keamanan 100 persen dan kontribusi wisatawan tinggi,” papar Gus Menteri.

Item ini terus digenjot, antaranya permodalan formal termasuk UMKM. Kemendes PDTT bersukur dengan disahkannya UU Cipta Kerja yang tegas nyatakan, BUMDes adalah badan hukum termasuk lakukan upaya agar akses permodalan formal bisa dilakukan BUMDesma.

Kemendes PDTT juga menggandeng Kementerian Pariwisata agar Desa-desa Wisata diberi perhatian khusus agar bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di desa-desa tersebut. Dengan harapan makin banyak desa wisata yang didirikan dan bertumpu pada potensi alam akan semakin memberikan daya dukung peningkatan ekonomi warga.

“Saya tahu Bawean miliki beberapa potensi desa wisata, tinggal nanti kita bersama-sama agar akses ke Bawean lebih mudah dan cepat dengan meningkatnya fungsi bandara yang belum termanfaatkan secara maksimal,” kata Gus Menteri.