Menteri Desa PDTT dan Menteri PPPA Deklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendeklarasian Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak, di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Deklarasi dibacakan secara bersamaan oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. Teks deklarasi juga ditandatangani oleh mereka mewakili kementerian masing-masing.

“Berkomitmen mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” demikian penggalan teks deklarasi yang dibacakan oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar  dan I Gusti Ayu Bintang.

Sebelum deklarasi, Menteri Abdul Halim Iskandar  membeberkan alasan menggaungkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), kata Mendes,  ditemukan banyak masalah yang dihadapi perempuan. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dibawah umur 18 tahun masih relatif tinggi.

“Memang kekerasan seksual di lebih tinggi, namun kekerasan di desa cenderung pada pemerkosaan atau seksual kontak, sementara di kota cenderung pada pelecehan tanpa kontak seksual,” katanya.

Masalah lain juga terdapat pada angka kelahiran perempuan muda antara usia 15-19 tahun, kasus di desa masih jauh lebih tinggi dibandingkan kota. Dengan demikian remaja desa untuk lebih sehat dan lebih berkembang masih rendah dari pada remaja kota.

Begitu juga di dunia kerja, distribusi jabatan manager pada perempuan hanya berada di angka 30,63 persen sedangkan laki-laki di posisi 69,37 persen. Persentase kursi parlemen untuk perempuan juga masih jauh meskipun undang-undang telah memberi ruang hingga 30 persen.

“Artinya, posisi perempuan dalam ruang publik dan penentu arah pembangunan masyarakat masih rendah. Belum ada kesetaraan gender dalam ruang publik,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Mendes,  kesempatan sekolah SMA dan sederajat cenderung lebih tinggi didapat oleh perempuan. Kesempatan perempuan berada pada angka 68,06 sedangkan laki-laki 82,03, seharusnya perempuan lebih siap memasuki dunia kerja.

Dengan fakta-fakta tersebut, Mendes PDTT berinisiatif memberikan perhatian khusus kepada perempuan dengan program Desa Ramah Perempuan sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, yang akan menjadi role model pembangunan desa.

Selain mendapat dukungan dari beberapa organisasi perempuan, Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak juga mendapat apresiasi dari pemerintah Australia dan United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB.