TERASLAMPUNG.COM — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300/liter sejak 5 Januari lalu tidak akan diikuti dengan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar dan minyak tanah dan BBM Penugasan (premium Ron 88).
Menurut Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, harga BBM jenis itu akan kembali dikaji harganya oleh pemerintah pada bulan Maret mendatang.
“Keputusan tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi tersebut diambil Pemerintah setelah bersama Pertamina melakukan evaluasi harga BBM dalam tiga bulan terakhir,” kata Jonan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Jonan mengatakan pemerintah tetap akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari mendatang. Namun dengan keputusan tak ada kenaikan harga BBM subsidi ini diharapkan tetap mampu menjaga daya beli masyarakat.
“Langkah tersebut diambil sebagai upaya yang luar biasa dari pemerintah agar daya beli masyarakat tidak turun,” katanya.
Berkaitan dengan harga jual eceran BBM Non Subsidi (BBM Umum), Jonan mengatakan harga diatur dapat ber fluktuatif , bisa naik dan bisa turun.
“BBM Umum atau BBM Non Subsidi meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, Pertalite, dan lain-lain atau selain BBM subsidi dan BBM Penugasan,” katanya.
Namun, kata dia, pemerintah sesuai UU Migas tetap mengatur harga BBM Non Subsidi (BBM Umum) dengan mengatur margin terendah sebesar 5% dan margin tertinggi 10%.
“Ketentuan tersebut diatas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM,” jelas Jonan.
Sebelumnya Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam siaran persnya Kamis (5/1) mengatakan, penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina dimana review dilakukan secara berkala.
Menurut Wianda, perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 5 Januari 2017.
“Penyesuaian dilakukan sebesar Rp300 per liter untuk seluruh jenis BBM umum di semua daerah,” kata dia.
Wianda mencontohkan, untuk harga Pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp8.050 per liter dari semula Rp7.750 per liter. Adapun, di daerah yang sama Pertalite menjadi Rp7.350 per liter dari sebelumnya Rp7.050 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex dilepas diharga Rp8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta Rp8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.
Wianda mengatakan Pertamina akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi konsumen loyal produk-produk perusahaan.
“Permintaan BBM umum terus meningkat dari hari ke hari yang menunjukkan konsumen telah semakin peduli terhadap kenyamanan berkendara dengan memilih BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi kendaraannya,” kata Wianda.